Menu Tutup

Nurlaila Kadji Perjuangkan 100 Hektar Lahan Tambang Milik Rakyat Pohuwato

Abstrak.id – Sebagai penggugat, Nurlaila Kadji tak mengenal lelah dalam memperjuangkan hak-hak dari para penambang Pohuwato.

Oleh karena itu, dirinya berharap dukungan doa dari masyarakat khususnya para penambang Pohuwato tersebut.

“Saya berharap dukungan doa dari masyarakat, sebab demi mereka saya berdiri memperjuangkan hak mereka”, ungkap Nur, seraya menambahkan bahwa apa pun hasil dari perjuangan ini semata-mata melanjutkan perjuangan Almarhum demi kemaslahatan masyarakat lokal yang telah mengelola hasil dari perut bumi.

“Apapun hasil dari gugatan di Pengadilan, adalah bagian dari mencari keadilan bagi masyarakat,” imbuhnya.

“Saya tak ada kepentingan pribadi, buktinya pada mediasi kemarin saya menolak mediasi berikut, saya ingin langsung ke pokok perkara, tak lagi lama-lama dalam mediasi,” pungkasnya.

Seperti di ketahui, Nurlaila Kadji bersama Safitri kadji menggugat peralihan IUP KUD Dharma Tani  ke pihak Perusahaan pertambangan.

Dimana dalam IUP tersebut tercantum 100 HA lahan tambang yang di kelola oleh masyarakat lokal, telah beralih ke tangan Perusahaan.

Kini, gugatan itu telah masuk tahap mediasi yang keempat kalinya antara penggugat dan tergugat. Namun dua  diantaranya tak di hadiri oleh pihak Perusahaan, sementara mediasi pun di tunda hingga 3 Januari 2024. (Ramlan/Abstrak).