Menu Tutup

Pelaku Curanmor asal Buol Digiring Pandawa ke Gorontalo

Pandawa

Abstrak.id – AL alias Albert (23) salah satu warga Kabupaten Buol yang diduga melakukan tindak pencurian sepeda motor di Kabupaten Gorontalo, digiring Tim Resmob Pandawa.

Penjemputan tersebut dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Andhira Berlian Utami Salindeho di Polsek Palele, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (30/9/2020).

Sebelumnya, AL dibekuk di wilayah Kecamatan Palele, Kabupaten Buol oleh satuan Polsek Palele, Selasa (29/9/2020).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu M Nauval Seno mengatakan, sebelum diamankan dan di jemput pihaknya, AL telah dibekuk anggota Polsek Palele.

“Setelah Tim Pandawa mendapat info keberadaan terduga pelaku, kami langsung berkoordinasi dengan polsek setempat untuk segera mengamankannya,” ujar Nauval saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

Nauval mengungkapkan AL diamankan karena diduga telah melakukan pencurian terhadap 1 unit sepeda motor yamaha jenis Vega ZR, di seputran Pasar Sentral Isimu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

“Barang bukti tersebut juga telah diamankan oleh Polsek Momonu, di rumah terduga yang beralamat di Desa Taluan, Kecamatan Momonu, Kabupaten Buol,” ungkapnya.

Nauval menjelaskan sebelum AL diamankan, Tim Pandawa telah melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku beralamat di wilayah Hukum Polsek Momunu, Polres Buol, Polda Sulawesi Tengah.

“Setelah mendapatkan informasi terduga pelaku, kita langsung berkoordinasi dengan Polsek Momonu. Akan tetapi ia sudah tidak berada di tempat, yang didapati hanyalah sepeda motor dari hasil kejahatan terduga,” ucapnya.

Nauval menambahkan, setelah diketahui keberadan terduga sudah tidak berada di wilayah Momonu, tim langsung melakukan penyelidikan kembali untuk mencari keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi pelaku berada di Desa Lilito, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Palele untuk bisa membantu mengamankan pelaku.

“Terduga dijemput oleh anggota Polsek Palele di rumah orang tuanya yang di Desa Lilito. Saat dibekuk, terduga sedang tertidur, sehingga tidak ada perlawanan dariny,” ungkapnya.

Saat ini terduga pelaku bersama Tim Pandawa tengah dalam perjalan menuju Mapolres Gorontalo.

Sementara barang bukti berupa sepeda motor yamaha jenis Vega ZR sudah dikirim melalui mobil bus ke Mapolres Gorontalo.

(RA – 01)