Indeks

Pelayanan Program JKN di Pohuwato Tuai Pujian

Abstrak.id – Pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan mendapatkan pujian dari Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dan Bupati Pohuwato, Saipul A.Mbuinga.

Hal tersebut disampaikan langsung saat  Sosialisasi program JKN yang digelar, di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (9/8/2023).

Dalam sambutannya, Rachmat Gobel menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Pohuwato.

Ia menilai, pelayanan program JKN di Kabupaten Pohuwato sudah berjalan dengan sangat baik.

“Saya berharap, Pemkab Pohuwato tetap mendukung program ini dengan terus berkolaborasi bersama BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang juga sebagai peserta Program JKN,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Pohuwato, Saipul A.Mbuinga menuturkan bahwa pelayanan kesehatan kepada peserta JKN di Pohuwato sudah semakin membaik.

Hal tersebut dibuktikan saat masyarakat atau peserta JKN aktif yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan hanya cukup menunjukan identitas tunggal atau melalui NIK.

Menurut Saipul, dengan adanya identitas tunggal ini tentunya semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin praktis dan cepat.

Selaku Pemkab Pohuwato, dirinya sangat mendukung pelayanan program JKN di Kabupaten Pohuwato.  Hal ini kata Saipul, dibuktikan dengan diraihnya predikat Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pohuwato sejak 2022 kemarin hingga saat ini.

“Saat ini peserta JKN juga semakin mudah berkat adanya kebijakan identitas tunggal. Peserta JKN aktif cukup menunjukan KTP nya saja saat ingin berobat di fasilitas kesehatan,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Adriansyah menyampaikan apresiasi pula atas dukungan bapak Rachmat Gobel dan Bupati Pohuwato terhadap program BPJS Kesehatan.

Menurutnya, selama ini Provinsi Gorontalo khususnya Pohuwato tetap mendapatkan perhatian alokasi khusus Pemerintah pusat dalam skema PBI JK (DTKS).

Djamal menjelaskan, selama ini Pohuwato telah memperkuat persentase kepesertaan melalui penganggaran pada segmen PBPU Pemkab atau yang dulunya dikenal dengan istilah Jamkesda.

Djamal menambahkan, tantangan setelah dicapainya predikat UHC di Kabupaten Pohuwato adalah bagaimana mengisi pemahaman masyarakat terkait alur layanan serta hak dan kewajiban para peserta di program JKN.

“Semua ini penting terus dilakukan seperti Sosialisasi saat ini agar kelak ketika sakit itu datang, masyarakat sudah memahami bahwa kini program JKN itu sangat mudah dan cepat yakni cukup menunjukkan NIK saja di fasilitas kesehatan tanpa adanya perlakuan diskriminasi layanan,” katanya.

“Selain itu, hal ini pun sejalan dengan tagline transformasi mutu layanan yang 2023 ini selalu digaungkan oleh BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan kerja samanya,” tutupnya. (Ramlan/Abstrak).