Abstrak.id – Isu tentang kenakalan rumah sakit terhadap pasien Covid-19 mencuat saat Kepala Kantor Staff Presiden (KSP), Moeldoko bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Kantor Pemprov Jateng, Kamis (1/10/2020).
Dikutip dari inews.id, Moeldoko menilai harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan pada masyarakat itu segera tertangani.
Awalnya, Moeldoko datang menemui Ganjar untuk membahas sejumlah hal terkait penanganan Covid-19.
Dalam kesempatan itu, dia mengatakan isu rumah sakit memberi status Covid-19 semua pasien yang meninggal untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah sudah menggema di masyarakat.
“Tadi saya diskusi banyak dengan pak gubernur, salah satunya adalah tentang masalah kasus kematian selama pandemi,” kata Moeldoko.
Ia mengatakan setiap orang yang meninggal dunia jangan semua dikaitkan dengan Covid-19 jika pasien tersebut memang tidak mengidap virus tersebut.
Seperti yang diisukan di beberapa wilayah, orang sakit biasa atau mengalami kecelakaan, didefinisikan meninggal karena Covid-19. Padahal, sebenarnya, hasil tesnya negatif.
“Ini perlu diluruskan agar jangan sampai ini menguntungkan pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari definisi itu,” katanya.
Hal itu disambut baik oleh Ganjar. Politisi PDIP tersebut membenarkan isu itu sudah menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan, kejadiannya sudah pernah terjadi di Jawa Tengah.
“Tadi pak, Moeldoko tanya, itu bagaimana, ya, banyak asumsi muncul semua yang meninggal di rumah sakit di-covid-kan,” ujarnya.
Ia menjelaskan peristiwa yang terjadi di Jawa Tengah ada orang meninggal dunia dan diperkirakan positif Covid-19. Padahal, hasil tesnya belum keluar.
“Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif. Ini kan kasihan, ini contoh-contoh agar kita bisa memperbaiki hal ini,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, Ganjar menegaskan sudah menggelar rapat dengan jajaran rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Tengah dan pihak terkait.
Dari rapat itu diputuskan untuk menentukan atau mengekspos data pasien yang meninggal harus terverifikasi.
“Seluruh rumah sakit yang terdapat pasien meninggal, maka otoritas dokter harus memberikan catatan meninggal karena apa. Catatan itu harus diberikan kepada kami untuk kami verifikasi dan memberikan statemen ke luar,” katanya.
(WA-01)






