Beranda / Daerah / Pemkab Bersama DPRD Pohuwato Terima Penghargaan LHP dari BPK RI

Pemkab Bersama DPRD Pohuwato Terima Penghargaan LHP dari BPK RI

Abstrak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato menerima penghargaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Gorontalo.

Penghargaan LHP atas belanja modal insfrastruktur tahun 2021 itu diserahkan langsung Kepala Sub Auditorat, Joni Indra Putra kepada Bupati Saipul A. Mbuinga dan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, di Gedung BPK RI Perwakilan Gorontalo, Kamis (20/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Bupati Saipul turut memberikan apresiasi kepada pihak BPK RI perwakilan Gorontalo yang telah menyerahkan LHP tahun 2021 kepada Kabupaten Pohuwato.

Saipul A. Mbuinga menyatakan tentu apa yang ada di dalam laporan hasil pemeriksaan ini akan menjadi perhatian dan akan segera ditindaklanjuti. Artinya apa yang perlu ditindaklanjuti akan kita tindaklanjuti, sehingga LHP tahun 2021 ini sesuai dengan apa yang diharapkan bersama.

“Karena Pemerintah Kabupaten Pohuwato ini berupaya bagaimana semua LHP BPK RI ini tidak akan menemukan kendala dan berjalan sesuai mekanisme yang ada,” katanya.

“Selain itu, dukungan dari semua OPD sangat diharapkan dalam rangka untuk mencapai pengelolaan keuangan yang baik di Pohuwato,” imbuhnya.

Turut hadir dalam penerimaan penghargaan LHP dari BPK RI Perwakilan Gorontalo tersebut, Asisten Administrasi Umum, Rusmiati Pakaya, Inspektur Daerah, Mohamad Trizal Entengo, Kadis Perhubungan, Yunus Mohamad, Kepala BKD, Fitriani Lasantu dan Sekretaris Dinas PUPR, Ir. Sadirun. (Ramlan/Abstrak).

Tag: