Abstrak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2022 dari Badam Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Tercatat, opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 ini menjadi yang ke-10 atau 1 dasawarsa sejak 2013.
Adapun prestasi luar biasa itu mampu kembali dipertahankan oleh Pemerintahan Bupati Pohuwato, Saipul A.Mbuinga dan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa (SMS).
Penyerahan dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2022 tersebut diterima Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga dan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, di Auditorium BPK, Rabu, (17/5/2023).
Diketahui, penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Pohuwato itu bersamaan dengan Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah menyerahkan LHP atas LKPD tahun 2022 yang alhamdulillah memperoleh opini WTP.
“Opini WTP dari BPK merupakan yang kesepuluh sejak 2013 secara berturut-turut hingga 2022,” ungkap Saipul.
Keberhasilan ini pula kata Saipul, tentunya tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Pohuwato, serta adanya bimbingan dan pembinaan dari pihak pemeriksa.
Oleh karena itu, kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dan semua pihak yang telah memberikan pembinaan, kepercayaan, kerja sama dan sinergi yang telah terbina selama ini diucapkan terima kasih yang insyaallah ini berkelanjutan dan terus kita tingkatkan di masa depan.
Ditambahkan Bupati Saipul, bahwa opini WTP ini adalah sebagai opini terbaik dalam audit laporan keuangan yang telah diberikan BPK ke Pemkab Pohuwato.
“Insyaallah ini dapat menjadi motivasi kami untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang,” katanya.
Menurutnya, Pemkab Pohuwato telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya, tentu BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Pohuwato yang syukur alhamdulillah selama proses pemeriksaan semua dapat berjalan lancar.
“Olehnya, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Pohuwato kami menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Gorontalo khususnya kepada tim pemeriksa LKPD yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD tahun 2022,” tuturnya.
Adapun kegiatan pemeriksaan ini dilakukan karena memiliki tujuan guna menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntasi pemerintah, transparansi pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintah.
Sementara itu, Irfan Saleh menambahkan, atas nama Plt. BPKPD Pohuwato menyampaikan terima kepada seluruh pihak, utamanya pimpinan OPD dan lebih khusus kepada jajaran BPKPD.
‘Serta tim teknis penyusun LKPD 2022 dan Itda yang telah bekerja keras siang malam untuk memastikan seluruh penyajian laporan sesuai standar akuntansi pemerintah,” tutupnya. (Ramlan/Abstrak).