Abstrak.id – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa resmi melantik 40 Pejabat Fungsional hasil penyetaraan jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato yang berlangsung, di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (31/5/2022).
Berdasarkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa Pemerintah Daerah diberikan mandat untuk segera melantik Pejabat Administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional sejumlah 40 pejabat dengan batas waktu sampai dengan tanggal 30 Mei 2022 sesuai peraturan perundang-undangan.
Adapun penyetaraan jabatan ini untuk menghapus sebagian jabatan pengawas atau jabatan struktural eselon IV dan dialihkan menjadi jabatan funsional dengan harapan bahwa sistem kerja harus berubah lebih cepat dan professional.
Suharsi Igirisa dalam sambutannya mengatakan bahwa pejabat yang dilantik hari ini tidak perlu khawatir karena penyetaraan, sebab tidak akan merugikan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Karena tunjangan yang diterima akan setara dengan tunjungan struktural yang diperoleh sebelumnya, serta pemenuhan hak sebagai PNS seperti kenaikan pangkat dan lain-lain lebih tinggi bila dapat memenuhi angka kredit sesuai yang dipersyaratkan pada jabatan fungsional yang diduduki saat ini,” jelas Suharsi.
Orang nomor dua di Pohuwato itu berharap, agar pejabat yang dilantik ini mampu mengembangkan dirinya secara profesional, merubah mindset melaksanakan tugas sesuai keahlian, keterampilan, mandiri dan profesional.
“Serta bekerja tidak semata-mata hanya untuk memenuhi target pribadi yakni penilaian angka kredit dan kenaikan pangkat, akan tetapi bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” tandasnya. (Ramlan/Abstrak).