Abstrak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato melalui Bagian Hukum menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Gorontalo.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas terselenggaranya Penyuluhan Hukum untuk Pararegal tahun 2025 yang dinilai berjalan efektif dan berdampak pada peningkatan pemahaman hukum masyarakat.
Kegiatan penyuluhan yang dihadiri langsung oleh Kanwil Kemenkumham Gorontalo ini melibatkan pararegal dari berbagai wilayah di Pohuwato.
Para peserta mendapatkan materi mengenai dasar-dasar hukum, teknik pendampingan masyarakat, penyelesaian sengketa sederhana, hingga mekanisme bantuan hukum.
Kepala Bagian Hukum Pemda Pohuwato, Owin Mohi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk memperkuat akses informasi dan pemahaman hukum hingga ke tingkat desa.
“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas edukasi hukum kepada masyarakat. Peran pararegal sangat penting dalam membantu masyarakat memahami hak-hak mereka, sehingga peningkatan kapasitas seperti ini akan terus kami lakukan,” ungkap Owin Mohi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Raymond Johanis H. Takasenseran menyampaikan bahwa pihaknya sangat berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin agar keberadaan pararegal semakin maksimal dalam mendampingi masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum di daerah.
“Dengan adanya penyuluhan hukum ini, Pemkab Pohuwato diharapkan semakin mampu mencetak pararegal yang kompeten, profesional, dan responsif terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.























