Abstrak.id – Seorang penambang asal Marisa, Kabupaten Pohuwato, terjaring razia lalu lintas yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boalemo di Jalan Trans Kawasan Wisata Pantai Bolihutuo, Boalemo, pada Jumat (6/12/2024).
Kasat Lantas Polres Boalemo, AKP Ridwan Muhammad Faisal, saat dikonfirmasi Abstrak.id mengungkapkan bahwa pengendara motor yang diduga pekerja tambang di Marisa, Kabupaten Pohuwato tersebut tidak menunjukkan sikap kooperatif selama operasi berlangsung.
“Pengendara ini mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan, seperti spion, plat nomor, dan menggunakan knalpot racing. Selain itu, dia tidak dapat menunjukkan SIM, STNK, maupun KTP,” kata IPTU Ridwan, saat dikonfirmasi Abstrak.id, melalui via WhatsApp, Jumat (6/12/2024).
Motor yang digunakan oleh penambang tersebut pun langsung diamankan oleh pihak kepolisian di Polres Boalemo.
IPTU Ridwan mengimbau agar masyarakat selalu melengkapi administrasi dan kelengkapan berkendara, termasuk tidak menggunakan knalpot racing.
“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi persyaratan berkendara demi keselamatan bersama,” tutupnya. (Ramlan/Abstrak)