Menu Tutup

Pengurus Lembaga Adat Uduluwo Limo Lo Pohalaa Pohuwato Resmi Dikukuhkan

Abstrak.id – Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga resmi mengukuhkan Pengurus lembaga adat Uduluwo Limo Lo Pohalaa Kabupaten Pohuwato. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Rumah Adat Dulohupa, Selasa (27/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Bupati Saipul menyampaikan, masyarakat etnis Gorontalo dikenal sebagai masyarakat yang memegang teguh prinsip-prinsip adat istiadat dalam setiap aspek kehidupan.

“Tata cara upacara adat Gorontalo merupakan mutiara warisan peradaban terdahulu yang hingga saat ini masih relevansi dengan suasana zaman dan terus kita pertahankan dan lestarikan sebagai warisan budaya yang sangat besar di wilayah ini,” ujar Saipul Mbuinga.

Selain itu, kata dia, hal ini juga sebagai wujud penghormatan atas harkat dan martabat, serta kedudukan strata sosial seseorang. Karena semua aspek kehidupan masyarakat Gorontalo dibungkus dan diperindah dengan kata ucapan adat yang secara garis besar dapat dihimpun menjadi enam aspek.

“Yakni tata upacara pernikahan, kelahiran, kematian, penobatan, penganggukan, serta upacara hari-hari besar keagamaan,” kata Saipul.

Bupati Saipul menambahkan, hari ini adalah momentum bersejarah, dimana Pemerintah Daerah bersama pembesar adat rumpun Gorontalo Limboto berkumpul di Pohuwato, dalam rangka menggelar sidang adat pengisian dan pengukuhan jabatan perangkat adat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pohuwato.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan sidang adat hari ini berjalan lancar dengan menghasilkan personal yang mengisi jabatan adat di masing-masing dalam jabatan Kadhi, Hakimu, Ba’ate, Wu’u, dan Imam Besar Masjid Agung,” imbuhnya.

Terakhir, atas nama Pemerintah Daerah Pohuwato dirinya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus lembaga adat semoga amanah dalam menjalankan tugas dan pengabdian dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan dedikasi yang tinggi kepada daerah dan masyarakat Pohuwato.

“Saya yakin dan percaya, Bapak-bapak yang dipercayakan dalam jabatan ini akan mampu menjalankan tugas dalam tanggung jawabnya,” tandasnya. (Ramlan/Abstrak).