Abstrak.id – Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Leidah Pontoh me-warning sejumlah agen gas elpiji.
Hal ini dilakukan karena banyaknya keluhan yang dilontarkan masyarakat terkait pendistribusian pasokan gas LPG 3 kilogram (Kg).
Peringatan itu disampaikan Leidah Pontoh kepada media ini saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Pontoh menuturkan pasokan gas elpiji di setiap agen sudah disesuaikan dengan kebutuhan warga di daerah dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Sehingga jika terdapat banyaknya keluhan masyarakat seperti tidak kebagian ataupun harganya yang meroket, pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
“Seharusnya pasokannya bisa terpenuhi dan harganya tetap dan tidak boleh berubah sesuai keinginan pemilik agen, jika ada agen resmi yang nakal dan melanggar ketentuan yang ada tentu ada sanksinya,” ujar Leida di ruang kerjanya.
Pontoh menuturkan jika ada yang melakukan penjualan penjualan gas selain agen resmi, hal itu merupakan suatu pelanggaran. Apalagi jika yang diperjualbelikan adalah LPG 3 Kg yang tergolong Subsidi.
“Agen resminya saja punya teknis dalam melakukan penyaluran gas LPG 3 Kg dan jika melanggar izin resminya bisa di cabut. Apalagi Agen Bodong (Agen tidak resmi atau tak memiliki izin pendistribusian, red) yang tanpa izin menyalurkan tentu ada sanksinya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan, Pontoh mengimbau kepada seluruh masyarakat Bolmut untuk membeli gas LPG di pangkalan agen resmi.
Jika ada tindakan merugikan yang dilakukan pemilik agen kepada masyarakat, kata Pontoh, segeralah buat laporan kepada pihaknya beserta dengan bukti berupa Foto, video atau rekaman suara.
“Kami juga berpesan jika ada masyarakat yang mengetahui adanya pangkalan tak berizin yang mendistribusikan gas LPG 3 Kg, kami harap untuk segera menginformasikannya kepada kami,” tuturnya.
(Zhandy/Abstrak)