Menyajikan Secara Akurat dan Objektif
Beli Tema IniIndeks

HMI Cabang Gorontalo Langgar Amanah Konstitusi

Realitas Mahasiswa

Abstrak.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo, dinilai melanggar amanah konstitusi yang menjadi pedoman tertinggi organisasi.

Sekretaris Umum HMI Komisariat Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Tri Ahmad, membeberkan bahwa pengurus cabang mengambil keputusan sesuka hati, dengan membentuk aturan yang menyalahi konstitusi.

“Pengurus HMI Cabang Gorontalo hari ini, sudah tidak lagi berjalan di atas rule konstitusi, dan terkesan membuat kebijakan untuk keuntungan sepihak,” ungkap Tri.

Diantaranya, kata Tri, Pengurus HMI Cabang Gorontalo membuat surat keputusan (SK) pengurus tandingan, untuk memangkas pengurus yang legal, agar dapat memasifkan kekuatan suara ketika dilakukan voting.

“Pengurus HMI Cabang Gorontalo seenaknya membuat SK tandingan untuk mengaburkan secara sengaja tuntutan dari pengurus komisariat yang sah, terhadap disorientasi cabang,” beber Tri.

Menurutnya, Pengurus HMI Cabang Gorontalo di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Arlan, sudah merusak marwah organisasi, dan menggunakan cara-cara politik yang tidak profesional dan pengecut,” imbuhnya.

“Berangkat dari hal itu, kami selaku kader HMI Cabang Gorontalo, mengecam tindakan yang sangat menyalahi konstitusi, dan mendesak Ketum Arlan untuk mundur dari jabatannya,” tegasnya.

Tri berharap, kecaman ini akan tembus hingga ke Pengurus Besar (PB) HMI dan mengambil langkah tegas demi menyelamatkan HMI Cabang Gorontalo, yang selama kepengurusan Ketum Arlan banyak mengalami degradasi nilai.

“Kami berharap, PB HMI segera menindak tegas persoalan ini, dan memberikan sanksi logis yang sejalan dengan amanah konstitusi, serta tidak membiarkan model pengurus seperti ini untuk masuk ke tingkatan lebih tinggi di atas cabang,” tandasnya.

(Abstrak)