Abstrak.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pohuwato tak akan mengizinkan para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terlambat untuk mengikuti proses ujian.
Hal tersebut ditegaskan langsung Sekretaris Dinas Pendidikan Pohuwato, Dra. Fardan Karim, M.Pd, yang juga sebagai wakil ketua pelaksana seleksi P3K tahap dua tersebut.
“Bahkan peserta yang tidak membawa persyaratan seperti kartu hasil SwabTest tidak diwajibkan untuk memasuki ruangan ujian,” tegas Fardan Karim, Rabu (8/12/2021).
Fardan Karim menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan dispensasi lewat pengulangan kepada peserta P3K yang terlambat, kecuali memiliki alasan tepat seperti sakit, melahirkan cecar atau mengalami gangguan bencana.
Disamping itu, Fardan mengutarakan, bahwa peserta yang tidak mengikuti ujian P3K sampai saat ini sebanyak empat orang. Dua diantaranya dengan alasan belum siap, dan dua lainnya lagi memiliki alasan sakit.
“Kalau sakit itu ada susulan akan dilaksanakan pada hari Minggu, bagi yang terlambat tidak ada susulan. Mereka harus menunggu tahap 3 kalau pun ada tahap 3,” katanya.
Wakil ketua Pelaksana ujian P3K itu berharap, bahwa peserta yang mengikuti ujian P3K tahap dua ini bisa lulus 100 persen. Sebab di Kabupaten Pohuwato ini sangat membutuhkan tenaga kerja.
“Mudah-mudahan mereka yang mengikuti ujian tahap dua ini lebih banyak yang lulus dari seleksi tahap pertama,” imbuhnya. (RT/Abstrak).