Menu Tutup

Terkait Tunggakan Rusun di Pohuwato, Helmin: Ada dari Timker Bupati Belum Membayar

Abstrak.id – Permasalahan yang terjadi di rumah susun SYAH milik Pemerintah Daerah Pohuwato itu akhirnya mulai terungkap. Salah satunya terkait penunggakan pembayaran rusun SYAH tersebut.

Bendahara Penerimaan Dinas Perkim Kabupaten Pohuwato, Helmin Gaib mengungkapkan, dari sekian banyak penghuni yang tinggal di rumah susun SYAH yang mengalami penunggakan salah satunya berasal dari Tim Kerja (Timker) Bupati Pohuwato.

Kendati begitu, Helmin tak menyebutkan nama dari penghuni rusun yang berasal dari Timker Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga tersebut.

“Ada juga dari tim kerja Bupati pak,” kata Helmin singkat, saat dikonfirmasi langsung Abstrak.id, Kamis (8/12/2021).

Disisi lain, Bendahara penerimaan dari Perkim itu menyebutkan, bahwa yang bersangkutan sejak awal masuk rusun bulan Oktober 2019 hingga kini belum melakukan pembayaran sewa rusun SYAH tersebut.

“Sampai saat ini yang bersangkutan masih tetap tinggal disini (Rusun),” kata Helmin.

Memang sebenarnya itu kata Helmin, dirinya pun tak lagi mau menangani terkait persoalan demikian. Itu sudah diserahkannya langsung kepada Ketua Pengelola Rusun SYAH Pohuwato, Yeyen S.Hasan tersebut.

Disisi lain juga, Helmin menjelaskan, saat melakukan penagihan pada tanggal dua puluhan ke atas dirinya pun membuat rekapan penagihan yang turut dibantu oleh CS.

“Rekapan penagihan itu dari saya dulu baru ke ibu Yeyen. Hitung saja dari Oktober 2019, sampai Oktober 2021, terus dikalikan Rp.500 ribu per bulan,” tandasnya.
(RT/Abstrak).

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Abstrak.id masih berusaha mengonfirmasi hal itu ke pihak terkait.