Menu Tutup

PETI di Molosipat Belum Ditertibkan, Kapolres Pohuwato Akan Dilaporkan ke Kompolnas dan Ombudsman

PETI Pohuwato

Abstrak.id – Janji Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat hingga saat ini belum juga ditunaikan.

Hal tersebut membuat salah satu tokoh masyarakat Desa Molosipat, Mohamad Pagotja geram. Ia mengungkapkan bahwa dirinya akan melaporkan Kapolres Pohuwato ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bila aktivitas PETI tersebut tidak segera ditertibkan.

“Penertiban ini belum ada pak. Makannya kami berencana akan melaporkan bapak Kapolres Pohuwato ke Irwasum, Kompolnas dan Ombudsman, karena dinilai tidak becus melakukan penindakan hukum terhadap aktivitas PETI tersebut,” ungkap Mohamad Pogotja, saat dikonfirmasi Abstrak.id, Minggu (13/8/2023).

Dia mengungkapkan bahwa kemarin pihak Polda Gorontalo sudah turun melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas PETI di Molosipat Utara tersebut.

Adapun dari hasil pengecekan itu, mereka menemukan sejumlah alat berat jenis ekskavator di lokasi PETI Molosipat Utara tersebut, namun dari hasil pengecekan itu mereka belum melakukan penertiban.

“Kemarin itu mereka dari pihak Intelkam Polda Gorontalo, sudah turun ke lokasi dan mendapatkan sejumlah alat berat berada di lokasi PETI itu, namun mereka tidak melakukan penertiban, hanya melakukan pendataan saja,” katanya.

Untuk diketahui, saat ini puluhan alat berat ekskavator tersebut masih terus melakukan aktivitas di PETI Molosipat Utara tersebut. (Ramlan/Abstrak).