Menu Tutup

Polda Gorontalo Diminta Dorong Proses Hukum Pemalsuan Tanda Tangan Bantuan Alsintan di Pohuwato

Abstrak.id – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Pemuda Intruksi Dan Mahasiswa Gorontalo (FPIMG) menggelar aksi di depan Polda Gorontalo, Rabu (31/8/2022).

Dalam aksi tersebut, mereka meminta Polda Gorontalo untuk mendorong proses hukum mengenai laporan masyarakat Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato terkait dugaan pemalsuan tanda tangan penyaluran bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) berupa hand traktor.

Pasalnya, laporan mengenai masalah tersebut sudah cukup lama ditangani oleh  pihak Polres Pohuwato. Masalah itu pun masih berputar-putar di tahapan pemeriksaan.

“Jadi, kami mendesak Polda Gorontalo untuk mendorong percepatan proses hukum mengenai masalah Alsintan di Polres Pohuwato tersebut,” ungkap Koordinator Lapangan, Mahmudin Mahmudin.

Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono melalui KBO Reskrim, Ipda  Yoptan Robert Frans menyampaikan bahwa masalah Alsintan yang berada di Desa Manunggal Karya saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kasus Alsintan ini akan segera kita naikan ke penyidikan,” tandasnya. (Ramlan/Abstrak).