Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras dalam Operasi Pekat Otanaha II

Bebas

Abstrak.id – Polda Gorontalo melalui Operasi Pekat Otanaha II 2024 berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari salah satu tempat hiburan di Kota Gorontalo.

Operasi yang digelar pada Rabu malam (11/12/2024) ini merupakan bagian dari upaya memberantas penyakit masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, serta untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Dalam patroli yang dilakukan oleh personel gabungan Satgas UKL I, petugas menyita sejumlah barang bukti miras dari berbagai lokasi.

Di antaranya, 15 botol Bir Bintang (620 ml), 17 botol Cap Tikus (16 ml), 1 botol Genius (620 ml), dan 5 botol Kasegaran (620 ml).

Ka UKL I Operasi Pekat Otanaha II, AKBP Kuntadi Budi Pranoto, S.I.K., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya.

“Operasi Pekat Otanaha II dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan aktivitas yang dapat merusak tatanan sosial. Kami berharap dengan penyitaan ini dapat meminimalisir dampak negatif miras terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” jelas AKBP Kuntadi.

Polda Gorontalo akan terus melaksanakan Operasi Pekat Otanaha II di berbagai lokasi yang dianggap rawan.

Fokus utama operasi ini adalah memberantas peredaran miras ilegal, prostitusi, perjudian, serta aktivitas lain yang meresahkan masyarakat, guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Gorontalo.

Bebas Bebas Bebas