Menu Tutup

Polemik Pemilma IAIN Gorontalo: Pj Ketua SEMA-I Sebut Tuduhan Aliansi ‘Lucu’ dan Tidak Berdasar

GORONTALO – Pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) IAIN Sultan Amai Gorontalo tahun 2026 yang digelar pada Jumat (15/05/2026) menuai sorotan. Menanggapi tudingan dari pihak yang mengatasnamakan sebuah aliansi mengenai ketidaklayakan proses pemilihan, Penjabat (Pj) Ketua Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I), Abdul Yatim Paputungan, akhirnya angkat bicara.

Dalam pernyataan sikap resminya, Abdul Yatim menegaskan bahwa pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Mahasiswa Institut (DEMA-I) tersebut adalah konstitusional dan telah melewati seluruh prosedur yang tertuang dalam Pedoman Pemilihan Mahasiswa.

Abdul Yatim menyayangkan beredarnya narasi negatif yang mencoba mendelegitimasi proses demokrasi di kampus hijau tersebut. Menurutnya, pihak yang melayangkan protes justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap realita di lapangan.

“Sangat disayangkan narasi yang dibangun mengatasnamakan aliansi tersebut. Bahkan ada keganjilan dalam pernyataan mereka, di mana nomor urut pasangan calon saja salah disebut. Ini indikasi kuat bahwa mereka tidak terlibat dan tidak memahami proses yang sedang berjalan,” ujar Abdul Yatim.

Ia juga membeberkan bahwa Panitia Pemilihan Mahasiswa Institut (PPM-I) telah bekerja secara profesional dengan merilis timeline kegiatan jauh-jauh hari. Namun, ia menilai pihak yang memprotes justru kurang memberikan atensi pada tahapan resmi tersebut.

Beberapa poin penguat yang disampaikan Pj Ketua SEMA-I meliputi Pengawasan Ketat Selaku Pj Ketua SEMA-I, ia turun langsung sebagai peninjau untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi.

Ia mengaku prihatin karena pernyataan sikap penolakan justru muncul dari oknum yang bukan bagian dari Organisasi Kemahasiswaan Intra (ORMAWA) IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Terkait tuduhan pelanggaran oleh SEMA-I dalam penetapan Ketua PPM-I, Abdul Yatim justru menanggapi hal tersebut dengan santai namun menohok. Ia menyarankan agar pihak-pihak yang melayangkan tuduhan kembali membaca aturan main yang berlaku.

“Membaca pernyataan mereka soal pelanggaran penetapan Ketua PPM-I itu terasa lucu bagi saya. Sepertinya mereka lupa atau memang tidak membaca AD/ART Ormawa IAIN Sultan Amai Gorontalo Tahun 2025 Pasal 19 angka 2 mengenai Penyelesaian Sengketa Pemilma,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Abdul Yatim mengajak seluruh mahasiswa untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum organisasi. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan telah rampung dilaksanakan secara sah demi keberlanjutan regenerasi kepemimpinan mahasiswa di IAIN Sultan Amai Gorontalo.