Polemik PLN Boroko, DPRD akan Jadwalkan Rapat Dengar Pendapat
Abstrak.id – Terjadi berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan Perusahan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Boroko, mendapatkan tanggapan serius dari sejumlah pemimpinan DPRD Bolmut.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Salim Bin Abdullah kepada media ini, Sabtu, 8 Maret 2023.
Dalam penyampaiannya, Ami Un sapaan akrabnya, menuturkan akan meminta Komisi III untuk melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
“Dalam waktu dekat, saya akan meminta komisi yang bermitra untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak PLN, masyarakat yang diduga menjadi korban, serta pihak-pihak yang terkait,” tulisnya dalam pesan Whatsapp.
Senada dengan Salim Bin Abdullah, Wakil Ketua II DPRD Bolmut Saiful Ambarak menyampaikan akan membuka ruang sebesar-besarnya kepada masyarakat guna mengeluhkan terkait pelayanan publik yang menyebabkan kerugian.
“Gedung DPRD ini gedung rakyat dan kami duduk di sini sebagai wakil rakyat. Jadi, jika ada rakyat yang merasa dirugikan dalam hal pelayanan dan penanganan publik, silahkan manfaatkan kami. Tentunya tetap memperhatikan mekanisme yang ada,” ujarnya.
Ambarak meminta kepada masyarakat atau pelanggan yang merasa dirugikan atas pelayanan PLN untuk membuat surat permohonan RDP atau surat aduan.
“Kalau ada permintaan mediasi atau aduan dari masyarakat, secara resmi kelembaga DPRD, tentu sudah kewajiban kami untuk menyediakan ruang tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III Sartono Dotinggulo menyampaikan sudah menjadi kewajiban DPRD untuk melakukan pengawasan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Ini kewajiban kami dari DPRD yang notabenenya adalah perwakilan masyarakat. Tentu lewat mekanisme yang ada, yakni rapat dengar pendapat dengan pihak PLN dan itu akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” tegas Dotinggulo.
Diketahui berdasarkan informasi, ada 21 warga di Kecamatan Kaidipang atau Pelanggan PLN ULP Boroko yang menerima sanksi pencopotan dan dugaan pergantian paksa meteran paska bayar ke pra bayar.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha mencari kontak atau menemui pihak manajemen kantor PLN ULP Boroko.
