Abstrak.id – Aktivis Pohuwato, Yunus Pasau, meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato untuk terbuka soal tersangka dugaan jual beli jagung di Kecamatan Popayato Barat.
Menurut Yunus, kasus dugaan jual beli jagung tersebut sudah beberapa bulan ditangani oleh Polres Pohuwato, namun sampai saat ini belum diketahui sudah berapa orang tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami tidak tahu apakah kasus tersebut sudah selesai atau belum. Jika belum, kendalanya dimana?,” kata Yunus, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (1/12/2021).
Selain itu, Kader IMM Pohuwato itu meminta, agar kasus dugaan jual beli bibit bantuan untuk warga tersebut bisa segera diproses hukum sehingga ada efek jera bagi para pelakunya.
“Itu bantuan dari pemerintah pusat untuk warga. Khawatirnya jika tidak ada efek jera, maka itu akan memengaruhi bantuan selanjutnya,” katanya.
Tak hanya itu, Yunus pun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato agar dapat menyeriusi persoalan tersebut.
“Ini tidak boleh dibiarkan agar bantuan tersebut bisa tepat sasaran dan tidak ada lagi yang melakukan jual beli bantuan gratis itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polsek Popayato Barat mengamankan satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi DN 1737 KD yang dikendarai oleh IA pada, Senin (31/5/2021) di perbatasan Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Molosipat).
Mobil tersebut memuat 34 sak bibit jagung hibrida jenis NK212. Setiap sak bibit bantuan itu memiliki berat 5 kilogram dan hendak dibawa menuju Sulawesi Tengah. (RT/Abstrak).