Abstrak.id – Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, jadi korban penipuan di media sosial instagram.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun langsung menangkap para terduga pelaku yang diketahui berjumlah empat orang.
Pengamanan terhadap keempat orang yang masih di bawah umur itu berdasarkan laporan ke polisi LP/A/508/IX/2020/Bareskrim tertanggal 8 September 2020.
Dari laporan itu, polisi segera melakukan pemantauan dan menemukan sebuah akun instagram yang melelang barang-barang branded yang sebelumnya dipesan Kaesang, tetapi tak kunjung datang.
Sebelumnya, Kaesang telah melakukan transaksi kemudian mengirim uang ke rekening yang menurut Polisi menjadi rekening penampungan dalam kasus ini. Akan tetapi, barang yang telah dibayarkan itu tidak pernah diterima korban.
“Sesuai UU Perlindungan Anak, pertama, dilakukan pembinaan kembali dan dikembalikan kepada orangtuanya, tentunya tetap dalam pengawasan Polri dan kedua, dilakukan restorative justice,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono.
(RA-02)