Menu Tutup

Sebanyak 8 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Pohuwato

Abstrak.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato berhasil mengamankan sebanyak 8 pasangan bukan suami istri. Mereka diamankan saat berdua-duan di area Perkantoran Blok Plan Marisa, Sabtu (15/1/2022), sekitar pukul 23.00 Wita.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pohuwato, Dr. Sumitro Monoarfa melalui Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat, Bayu Eka Septian Kaluku, S.STP mengatakan pihaknya selain menemukan 8 pasangan bukan suami istri, juga menemukan sejumlah pemuda dibawah umur sedang asyik mengonsumsi miras.

“Apabila pekan depan kami masih menemukan hal yang serupa, maka pihaknya tak segan-segan akan mengambil tindakan yang lebih tegas dengan membawa muda mudi tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Bayu Kaluku.

Bayu Septian Kaluku menyampaikan bahwa saat ini pihaknya hanya sekedar memberikan edukasi kepada mereka agar tidak lagi melakukan hal yang sama.

“Sebaliknya, jika pekan depan mereka masih kita temukan lagi berdua-duan, maka kami akan tahan. Kami pun akan menghubungi orang tua mereka masing-masing,” imbuhnya.

Terakhir Kasie Perlindungan masyarakat itu mengiimbau kepada orang tua yang memiliki anak di bawah umur agar bisa memberikan perhatian dan pengawasan lebih kepada anaknya, agar mereka tidak lagi melakukan hal-hal yang tidak sewajarnya.

“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Olehnya itu kami meminta kepada masyarakat agar bisa membantu kami untuk menjalankan amanah ini,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).