Abstrak.id – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, mulai digelar pada hari ini, Kamis (5/12/2024), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Gorontalo.
Dalam sidang kali ini, yang akan diperiksa adalah Kepala Desa Milongodaa, Kecamatan Popayato Timur, Ucun Kadir, serta sejumlah masyarakat dari Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur, Pohuwato. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana BST yang diduga merugikan negara.
Berdasarkan pantauan Abstrak.id, hingga pukul 14.17 WITA, sidang pemeriksaan saksi tersebut belum dimulai.
Sebelumnya, sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WITA. Saat ini, Ucun Kadir dan beberapa warga Desa Marisa masih menunggu dimulainya persidangan.
Hingga saat ini, penyebab keterlambatan dalam agenda persidangan tersebut belum diketahui. (Hijrawati/Abstrak)