Istri Polisi Gerebek Suami yang Terlibat Perselingkuhan dengan Bidan di Pohuwato

Bebas

Abstrak.id – Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Sat Brimob Polda Gorontalo, MR, harus menghadapi kenyataan pahit setelah kedapatan berada di rumah seorang perempuan berinisial BAD, seorang oknum ASN di Puskesmas Pohuwato.

Penggerebekan tersebut terjadi pada Minggu dini hari (8/12/2024) sekitar pukul 02.00 WITA di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Pohuwato.

Kejadian ini terungkap berkat pengintaian yang dilakukan oleh anggota Polres Pohuwato. Tidak hanya anggota Polres, penggerebekan ini juga melibatkan istri sah MR, Brigadir Nur Haliza, yang turut berperan dalam operasi tersebut.

Brigadir Nur mengungkapkan bahwa sejak Sabtu (7/12/2024), ia sudah merasa curiga terhadap suaminya. Setelah melakukan pengecekan, ia mendapati suaminya berada di Marisa, di rumah BAD. Bersama anggota Provos dan aparat desa setempat, Nur melakukan penggerebekan pada dini hari.

“Kami awalnya ditolak untuk masuk, hingga warga sekitar mulai terbangun. Begitu pintu dibuka, hanya mereka berdua yang ada di dalam. Suami saya bahkan hanya mengenakan celana dalam,” ungkap Nur, saat ditemui di Polres Pohuwato.

Setelah penggerebekan, MR dan BAD dibawa ke Polres Pohuwato untuk diperiksa di ruang Provos. Nur menambahkan bahwa ini bukan pertama kalinya suaminya terlibat dengan BAD. Sebelumnya, mereka pernah dilaporkan, namun tidak ada bukti yang cukup untuk diproses.

“Namun sekarang semua bukti sudah ada. Tisu yang digunakan dan bekas-bekas di sprei sudah saya temukan, jadi saya akan melapor kembali,” kata Nur.

Sebagai istri yang masih sah, Nur meminta agar kasus ini diusut tuntas, terutama karena ini adalah kali kedua suaminya terlibat dalam perselingkuhan yang tidak bisa dibuktikan setelah dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo.

Nur juga menuntut agar status profesi BAD sebagai bidan dicabut, mengingat perilaku yang melanggar kode etik ASN.

“Saya akan menuntut agar semuanya diproses. Saya sudah melaporkan perempuan ini ke BKPPD Pohuwato, namun tidak ada tindakan. Saya ingin profesinya dicabut karena ini sudah sangat keterlaluan,” tegas Nur.

Hingga berita ini diturunkan, MR dan BAD masih menjalani pemeriksaan di Polres Pohuwato.

Sementara pihak Satuan Brimob Polda Gorontalo belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian ini.
(Ramlan/Abstrak).

Bebas Bebas Bebas