Abstrak.id – Memprihatinkan! Kualitas material untuk proyek pekerjaan rehabilitasi Jalan Kuala – Pontak, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terindikasi asal-asalan.
Hal ini berdasarkan pantauan media ini di lokasi pekerjaan pada Jumat, 28 Juli 2023.
Saat di lokasi pekerjaan, awak media menemukan sedikitnya delapan timbunan material LPA (Lapisan Pondasi Atas) dan terdapat sejumlah gumpalan becek yang telah menyatu.
Berdasarkan pantauan media ini di lokasi pekerjaan pada beberapa hari terakhir juga, saat badan jalan kering, akan berdebu. Bahkan, jika dilakukan penyiraman, badan jalan menjadi sangat licin karena becek.
Hal ini tentunya merupakan sebuah pelanggaran. Sebab, LPA-lah yang menjadi pengikat aspal.
Salah seorang warga setempat yang juga merupakan mantan jurnalis Sandi Buhang, menuturkan kekecewaanya terhadap pekerjaan tersebut.
Sebab, menurutnya, pihak pelaksana seperti CV Berkat Anugerah Bersama yang merupakan perusahaan besar, hal yang mustahil tidak mengetahui syarat material LPA.
“Ini kan Lucu. Masa CV sekelas Berkat Anugerah Bersama, tidak mengetahui syarat yang harus terpenuhi dari material LPA. Kalaupun mereka tahu, kenapa timbunan material seperti ini tetap ada? Jangan sampai ini ada unsur kesengajaan,” ucapnya saat bersuah dengan media ini di lokasi pekerjaan.
Ia mengaku kecewa dengan Dinas PUPR yang terkesan melakukan pembiaran. Pasalnya, ketika material ini diturunkan tak ada satupun pengawas lapangan dari Dinas PUPR Bolmut dan pengawas konsultan yang berada di lokasi.
“Seharusnya ketika pekerjaan berlangsung ataupun ada material yang masuk, petugas lapangan baik dari dinas maupun dari konsultan harus di lokasi. Namun, ini tak ada sama sekali,” ujarnya saat melihat sejumlah dump truck menurunkan material.

Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena saat diwawancarai media ini melalui panggilan Whatsapp, mengatakan dirinya kembali mengingatkan kepada PPK dan pelaksana proyek tersebut untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan seperti mengurangi kualitas serta kuantitas pekerjaan.
“Saya tekankan sekali lagi, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggangu pekerjaan ini sebagaimana mestinya dan sebagaimana peruntukannya. Dan untuk PPK jangan sampai ada hal-hal yang mengarah pada dugaan tindakan KKN,” ujar Lasena.
Lasena menegaskan Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Kuala-Pontak ini masuk dalam sepuluh proyek strategis Kabupaten Bolmut Tahun 2023.
“Saya minta pengawas lapangan baik dari dinas PUPR maupun dari jasa konsultan untuk menyeriusi pekerjaan ini. Karena pekerjaan ini masuk sepuluh proyek strategis yang terpantau langsung oleh KPK,” tegas Lasena.
Di akhir penyampaian, Lasena meminta kepada masyarakat Desa Kuala, Pontak dan Gihang, ketika ada hal-hal yang dikeluhkan atau merasa ada kejanggalan terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut agar segara melapor.
“Kalau ada hal-hal yang merugikan masyarakat atas pekerjaan tersebut atau ada hal-hal yang tidak sesuai, laporkan ke saya melalui kepala desanya masing-masing atau bisa langsung mendatangi saya,” tuturnya.
Diketahui, pekerjaan rehabilitasi Jalan Kuala Pontak ini menelan anggaran 14 Miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus.
(Redaksi)






