Menu Tutup

Tambang Emas Ilegal di Balayo Ditertibkan, Polres Pohuwato Sita Dua Alat Berat

Abstrak.id – Polres Pohuwato kembali menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan mengamankan dua unit alat berat yang diduga digunakan dalam kegiatan tambang emas ilegal di kawasan hutan Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Senin malam (05/01/2026).

Penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah penertiban menyeluruh aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato yang sebelumnya telah direncanakan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam operasi di lapangan, aparat kepolisian menemukan dua unit alat berat yang ditinggalkan di lokasi tambang. Kedua alat berat tersebut tidak dapat langsung diamankan karena tidak dilengkapi kunci dan tidak ada operator di tempat.

Untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, personel Polres Pohuwato tetap melakukan penjagaan di lokasi sambil menunggu kehadiran operator maupun teknisi.

Pengamanan difokuskan pada area sekitar tambang guna mencegah aktivitas penambangan kembali sebelum proses penindakan selesai.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas menyampaikan bahwa kehadiran operator sangat dibutuhkan agar proses pemindahan alat berat ke Mapolres Pohuwato dapat dilakukan dengan aman.

“Alat berat yang ditemukan ada dua unit dan semuanya sudah tidak memiliki kunci. Oleh karena itu, kami menunggu operator dari kota,” ujar AKP Khoirunnas.

Ia menambahkan, karena alat berat tersebut ditinggalkan begitu saja, pihak kepolisian terpaksa mendatangkan teknisi untuk membantu proses evakuasi dan pengamanan.

“Selama proses ini, personel tetap kami siagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyitaan alat berat ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Selain penindakan, Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat maupun memfasilitasi aktivitas PETI dalam bentuk apa pun.

Polisi memastikan penertiban terhadap pertambangan ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan aktivitas tambang ilegal, menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diturunkan, personel Polres Pohuwato masih melakukan penjagaan dan pengawasan ketat di kawasan PETI Desa Balayo untuk mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali beroperasi. (Ramlan/Abstrak).