Menu Tutup

Polres Pohuwato Sita Belasan Mesin Alkon di Lokasi PETI

Abstrak.id – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pohuwato, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan Satpol PP menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Senin (5/1/2026).

Dalam operasi tersebut, belasan mesin penyedot air (alkon) diamankan sebagai barang bukti.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni. Dari pantauan di lapangan, selain alkon, sejumlah alat berat jenis ekskavator terlihat berada di area yang diduga menjadi lokasi PETI. Namun, pada operasi kali ini, tim gabungan baru mengamankan alkon, sementara alat berat belum dilakukan penyitaan.

AKBP Busroni menjelaskan, penindakan terhadap alat berat masih menunggu tahapan lanjutan karena adanya kendala di lapangan.

“Penindakan ekskavator akan kami tindak lanjuti. Jika tidak segera diturunkan, kami akan mencari pemiliknya. Kesulitannya ketika alat tersebut berada di pemukiman atau kebun milik masyarakat, sehingga tidak bisa langsung kami amankan. Namun, apabila berada di kawasan Cagar Alam, akan langsung kami lakukan penyitaan,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah berikutnya adalah membersihkan seluruh fasilitas tambang ilegal yang masih tersisa di lokasi.

“Masih banyak camp yang berdiri, selang pengambilan air juga masih ada. Semua itu akan kami amankan, termasuk menelusuri sumber air dan menutupnya. Kami berharap dalam tiga hari ke depan sudah tidak ada lagi aktivitas pertambangan di lokasi tersebut,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan itu, AKBP Busroni kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal.

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bagi masyarakat yang ingin menambang secara legal.

“Silakan menambang di WPR yang telah disiapkan pemerintah dan mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) secara resmi,” ujarnya.

Saat ditanya terkait kemungkinan pemasangan garis polisi pada ekskavator yang berada di lokasi, Busroni menyebut pihaknya masih menunggu hasil koordinasi lanjutan.

“Untuk yang berada di kawasan Cagar Alam, kami menunggu informasi lebih lanjut. Sementara yang lainnya masih kami pantau, dan personel akan ditempatkan di lokasi,” katanya.

Kapolres menegaskan bahwa operasi penertiban PETI ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Gorontalo.

“Kami melaksanakan operasi ini atas perintah Bapak Kapolda. Saat ini masih menggunakan personel Polres Pohuwato dengan dukungan Kodim dan Pemerintah Daerah. Jika diperlukan tambahan personel, kami akan berkoordinasi melalui Karo Ops dan pejabat utama Polda,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).