Menu Tutup

Tanggapi Pemutusan Listrik, Kadispora: Inikan Kantor, Bukan Rumah!

abstrak.id – Pemutusan Jaringan Listrik di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menuai tanggapan dari Kepala Dispora S. Ponongoa.

Informasi yang dirangkum abstrak.id, pemutusan jaringan listrik di Kantor Dispora Bolmut terjadi karena adanya penunggakan pembayaran listrik di Bulan Desember dengan total tagihan sebesar Rp3,2 juta.

Menurut S. Ponongoa, langka yang diambil Perusahan Listrik Negara (PLN) khususnya kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bolmut menurutnya sangatlah cepat dan terlalu tergesa-gesa. Mengingat keterlambatan pihaknya hanya dua hari dari waktu jatuh tempo.

Salah satu Papan Informasi yang ada di Kantor PLN ULP Bolmut, Rabu (23/12/2020) Foto: Sandi B

“Inikan, Kantor Pemerintahan bukan rumah atau tempat usaha pribadi, tentunya untuk persoalan penggunaan anggaran ada aturanya. Bukan semerta-merta setelah ada tagihan esoknya bisa langsung dibayarkan tentu ada proses yang dilalui untuk pencairan anggaranya,” ujar Kepala Dispora S Ponongoa, saat diwawancarai wartawan media ini Rabu (23/12/2020)

Ponongoa mengungkapkan pihaknya saat ini tengah berupaya menghubungi pihak PLN untuk mencari jalan tengah terkait permasalahan ini.

“Apalagi kita sesama lembaga pemerintahan yang memiliki ikata kerja sama, sehingganya kami sangat menyayangkan permasalahan tersebut berakhir seperti ini,” ucapnya.

Dirinya juga mengungkapkan terkait keterlambatan pihaknya dalam melakukan pembayaran tagihan listrik itu disebabkan adanya pelonjakan tarif pembayaran di setiap bulannya sehingga berpengaruh pada pos anggaran yang disediakan.

“Jujur kita juga kecolongan dengan biaya pembayaran tagihan listrik yang terus mengalami peningkatan. Pada awal – awal tahun biaya tagihan hanya dua jutaan rupiah namun akhir-akhir ini tagihannya sudah berkisar tiga jutaan rupiah,” tuturnya.

Hingga saat ini pihak Dispora masih berupaya untuk melakukan mediasi dengan pihak PLN terkait sanksi pemutusan tersebut.

Mengingat aktivitas perkantoran di masa kini sangat bergantung pada jaringan listrik terutama dalam hal administrasi.

Sementara itu, menurut Supervisor Pelayananan Pelanggan Andika Yuda, sebelum memutuskan jaringan listrik tersebut, pihaknya telah empat kali memberitahukan terkait tagihan pembayaranya.

Namun, karena belum juga ditindaklanjuti maka diberi sanksi pemutusan sesuai aturan perusahan.

“Ini sudah kali kedua kantor Dispora menunggak. Sebelumnya pada bulan November kemarin juga kita sempat memutuskan aliran listriknya karena masalah yang sama,” ujarnya.

(RA-01)