Daerah

Wabup Iwan Hadiri Peresmian PTSP Pengadilan Negeri Marisa, Dorong Pelayanan Peradilan Lebih Mudah

Abstrak.id – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menghadiri peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (6/10/2026).

Peresmian PTSP tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H. Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Negeri Marisa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan akses layanan peradilan yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Benny Nento, Ketua Pengadilan Negeri Marisa Ferdinal, S.H., M.H., Wakapolres Pohuwato Kompol Nasrul, S.Sos., Kasdim 1313 Pohuwato Mayor Cpl. Muh. Ismaal, perwakilan Kejaksaan Negeri Pohuwato, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, menjelaskan bahwa konsep PTSP menyatukan berbagai jenis layanan pengadilan dalam satu tempat. Dengan konsep tersebut, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah ruangan untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

Menurutnya, pelayanan peradilan harus dilaksanakan secara sederhana, transparan, terukur, serta mudah diakses oleh para pencari keadilan.

Ia menambahkan, keberadaan PTSP juga menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Marisa beserta seluruh jajaran atas terwujudnya fasilitas PTSP yang representatif.

Iwan menilai, kehadiran PTSP tidak sekadar menjadi pembenahan fisik ruangan, tetapi juga merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Marisa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengapresiasi Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo yang hadir secara langsung untuk meresmikan PTSP Pengadilan Negeri Marisa.

“Kami menyampaikan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo di Kabupaten Pohuwato. Semoga kehadiran dan peresmian PTSP Pengadilan Negeri Marisa menjadi sebuah kemajuan bagi daerah ini,” ujar Iwan.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Iwan juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga yang tidak dapat hadir karena sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah.

“Bupati meminta kami untuk menghadiri kegiatan ini dan beliau sangat menyambut baik kehadiran PTSP Pengadilan Negeri Marisa,” jelasnya.

Dalam rangkaian kegiatan, turut diperkenalkan sejumlah sarana dan prasarana serta inovasi unggulan Pengadilan Negeri Marisa. Salah satunya PTSP Keliling yang dihadirkan sebagai upaya mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Pohuwato.

Fasilitas PTSP Pengadilan Negeri Marisa juga dilengkapi berbagai layanan, di antaranya meja layanan e-Court, layanan pidana, perdata, dan hukum.

Selain itu, fasilitas tersebut turut memperhatikan kebutuhan kelompok rentan dengan menyediakan ruang tunggu ramah difabel, ruang bermain anak, ruang laktasi, serta jalur disabilitas.

Peresmian kemudian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo bersama Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan foto bersama. Rangkaian acara juga diisi dengan penayangan video before-after renovasi serta presentasi mengenai sarana, prasarana, dan inovasi unggulan PTSP Pengadilan Negeri Marisa.