Abstrak.id – Sejumlah masyarakat Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato menagi janji Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono dalam menyelesaikan perkara dugaan korupsi Bantuan Sosial Tunai (BST) di Popayato Timur, Kamis (12/5/2022).
Salah satu warga Desa Bunto, Kasmat Toliango mengungkapkan bahwa dalam aksi unjuk rasa sebelumnya Kapolres Joko Sulistiono telah berjanji akan menuntuskan perkara kasus korupsi BST yang diduga melibatkan sejumlah Kepala Desa di Popayato Timur, namun hingga saat ini kasus tersebut belum kunjung dituntaskan.
“Olehnya kami masyarakat patut menduga bahwa Polres tidak bekerja serius dalam menegakan hukum di Pohuwato,” kata Kasmat.
Tak hanya itu, aktivis Pohuwato itu pun menilai, pihal Polres Pohuwato tidak becus dalam bekerja terutama dalam menegakkan keadilan di Bumi Panua.
Menurutnya, ada sangat banyak pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Pohuwato, namun terkesan diabaikan oleh pihak Polres Pohuwato.
“Kami menilai Polres Pohuwato tidak becus dalam bekerja dan gagal menegakan hukum di Pohuwato. Kami sarankan Kapolres Pohuwato untuk mundur dari jabatan biar lebih terhormat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono saat dikonfirmasi Abstrak.id, mengungkapkan bahwa perkara kasus dugaan korupsi di Popayato Timur masih dalam proses penyidikan.
“Untuk saat ini Kita masih sementara bekerja dalam menyelesaikan perkara dugaan korupsi BST tersebut. Kita tetap berusaha menuntaskan kasus ini secepatnya,” pungkasnya.(Ramlan/Abstrak).