Menu Tutup

Waspada! Pencurian Data di Era 4.0 Lagi Marak

Pencurian

Abstrak.idPencurian data di era 4.0 atau zaman kemajuan informasi, komunikasi, dan teknologi kini mulai marak. Masyarakat harus waspada dengan masalah ini. Jika tidak, data-data Anda bisa disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini seperti yang dialami salah seorang warga asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Fri Humagi.

Pria berumur 27 tahun itu dicuri data-data berupa file-file dan kontak telepon yang ada dalam handphone miliknya. Bahkan, laki-laki berdomisi di Gorontalo itu kini mulai diteror oleh yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan Fri, orang tersebut juga mengancam akan menyebarkan data itu dan memberikan tuduhan maling kepadanya.

Peretas itu meminta sejumlah uang dengan alasan Fri Humagi telah meminjam dana kepada pihaknya. Oleh karena itu, harus dipulangkan, dan jika tidak, maka orang tersebut akan menginformasikan kepada kontak-kontak yang telah dia retas bahwa Fri telah melakukan penipuan.

“Oleh karena itu, dimohonkan kepada seluruh pihak yang mendapatkan informasi tersebut agar tidak merespon/menanggapi dan percaya dengan tipu-daya itu. Mengingat informasi itu hanya digunakan untuk merusak nama baik saya karena tidak menuruti permintaannya,” kata Fri, Rabu, 14 Juli 2021.

Fri menyampaikan dirinya tidak pernah berhutang kepada orang tersebut. Pihaknya, kata Fri, akan mencari tahu lebih dalam dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai masalah itu.

Mengingat, kini sudah mulai banyak teman-temannya mendapatkan informasi dari orang tersebut yang menyebutkan kalau Fri Humagi telah melakukan penipuan kepada pihak tertentu.

“Sudah hampir 1 minggu data data saya baik kontak maupun foto disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mereka meminta sejumlah uang dengan tuduhan saya ada pinjaman di perusahan mereka. Jika tidak bayar maka saya akan di permalukan,” ucapnya.

Untuk menghindari agar data-datanya tidak disebar, Fri kemudian mencoba mengikuti keinginan orang itu dengan mengirimkan uang sejumlah Rp1.500.000.

“Namun, mereka sampai saat ini masih menyerang kontak-kontak saya. Mereka terkesan memeras saya. Hari ini saya akan membuat laporan ke Polda dengan laporan pencemaran nama baik. Saya berharap kepada kawan-kawan saya, mohon jangan menanggapi informasi itu. Itu tidak benar. Sekali lagi tidak benar,” tandas Fri.

(RA-02/Abstrak)