Abstrak.id – Sebanyak 340 pelaku Usaha Kecil Menengah(UKM) di Kabupaten Pohuwato menerima bantuan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato melalui Bupati Pohuwato, Saipul A.Mbuinga, Senin (13/3/2023).
Bupati Saipul mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID). Dana DID itu pun dikucurkan berdasarkan penilaian Pemerintah pusat ke Pemerintah Daerah atas kinerjanya.
“Alhamdulillah kita bersyukur sudah dua kali mendapatkan bantuan tersebut, pertama sekitar Rp18 Miliar, dan kedua ini ada Rp22 Miliar. Insyaallah di tahun berjalan kita akan masih dinilai baik dan akan mendapatkan lagi,” ujar Saipul A.Mbuinga.
Kata Saipul, banyak indikator penilaian terhadap Pemerintah pusat ke Pemerintah Daerah terutama pada persoalan pelayanan kepada masyarakat dan tolong ini dipergunakan sebaik-baiknya, insyaallah pula bantuan ini bisa menurunkan angka kemiskinan di daerah kita,” tutur Saipul.
Bupati Saipul menaruh harapan kepada para pelaku UKM agar memanfaatkan bantuan dengan baik dan semoga usahanya bisa maju, sehingga ekonomi keluarga bisa meningkat.
“Setiap bantuan pasti akan dipantau oleh tim dari dinas, indikator atau capaian yang diharapkan kiranya benar-benar terwujud atau dengan kata lain sejauh mana dampak dari bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Pohuwato, Ibrahim Kiraman menyampaikan bahwa 340 penerima bantuan ini terdiri dari bantuan kios, bahan makanan, bantuan penjual kue yang tersebar di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato.
“Dengan rincian bantuan kue sebanyak 69 orang, bantuan kios 80 orang, bantuan makanan sebanyak 164 orang, dan bantuan akses internet (orbit) dari Dinas Kominfo-St dengan jumlah total penerima 230 orang,” kata Ibrahim.
“Ini baru awal melalui dana aspirasi yang nantinya masih ada programnya pak bupati di dinas ini,ada sekitar kurang lebih tiga milyar yang telah disiapkan untuk masyarakat itu sendiri melalui program SMS yang tak lain lebih banyak menyentuh ke bapak ibu yakni DID,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).






