Abstrak.id – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar rapat koordinasi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memperkuat disiplin aparatur serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur kinerja ASN.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (10/06/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Syafruddin Adam, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Achmad Jusuf Djuuna serta Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Rahmat Ma’ruf.
Hadir pula para sekretaris dinas dan badan, camat, serta Kasubag Kepegawaian dan Umum se-Kabupaten Pohuwato.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah penyampaian aspirasi ASN terkait peninjauan kembali jam kerja pada aplikasi SIKAP ASN dalam penerapan sistem lima hari kerja.
Melalui perwakilan peserta rapat, ASN mengusulkan agar pengaturan jam kerja dikembalikan seperti sebelumnya.
Untuk hari Senin hingga Kamis, mereka mengharapkan jam kerja kembali berlaku mulai pukul 07.45 hingga 16.15 WITA, dari ketentuan saat ini yang berakhir pukul 16.45 WITA.
Sementara untuk hari Jumat, peserta mengusulkan jadwal kerja kembali diatur pukul 07.45 hingga 15.00 WITA, menggantikan aturan yang berlaku saat ini yakni pukul 06.45 hingga 11.00 WITA.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Syafruddin Adam, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan ASN akan ditampung dan menjadi bahan pembahasan pemerintah daerah.
Menurutnya, perubahan kebijakan terkait jam kerja tidak dapat dilakukan secara langsung, melainkan harus melalui kajian dan pembahasan bersama unsur pimpinan daerah.
Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sehingga memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara legal.
Selain membahas jam kerja, rapat koordinasi juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi dan hierarki yang sehat di lingkungan birokrasi.
Wakil Bupati menginstruksikan seluruh ASN agar senantiasa menjalin koordinasi aktif dengan pimpinan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia menilai koordinasi yang baik akan memudahkan pimpinan dalam memantau perkembangan program, mengevaluasi capaian kinerja, sekaligus mengambil langkah cepat untuk mengatasi berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
Di akhir arahannya, Wakil Bupati turut menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Seluruh ASN diimbau untuk menunjukkan integritas melalui peningkatan disiplin dan kinerja yang nyata, serta memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara bijak, akuntabel, dan tepat sasaran.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan pemborosan program dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pohuwato.
“Ya, hasil rapat ini akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati yang saat ini sedang mengikuti agenda lain. Kami mendapat mandat untuk memimpin rapat ini dan menampung seluruh masukan yang disampaikan,” tutupnya.






