Menu Tutup

BWS Gorontalo Ungkap Tak Ada Keterlibatan Oknum Polisi di Proyek Irigasi Randangan

Abstrak.id – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo melalui Kuasa Hukumnya, Yusuf Mbuinga mengungkapkan bahwa tak ada keterlibatan Oknum Polisi Polda Gorontalo dalam proyek pembangunan Irigasi yang berada di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

“Pekerjaan tersebut bernomor kontrak HK 0201/SP/Bws12/Snvt.PJPA/40 Tertanggal kontrak 9 Februari 2023, dan nilainya itu mencapai Rp.5.918.764.000”, ungkap Yusuf Mbuinga, saat berbincang di Kedai Inspirasi, Kamis (3/8/2023.

Yusuf Mbuinga menjelaskan bahwa progres pekerjaan proyek Irigasi ini sampai dengan Minggu ke 24 tanggal 30 Juli 2023 atau sekitar 98,47 persen. Dan pekerjaan proyek Irigasi ini sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, untuk mutu beton sudah dilakukan pengujian dilaboratorium Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pohuwato dan hammer testnya sebagai pembanding.

Sehingga apabila dalam pekerjaan terjadi kerusakan, maka pihaknya kata Yusuf, akan melakukan perbaikan. Karena pekerjaan tersebut masih dalam tahap pelaksanaan.

“Untuk kontrak pekerjaan ini akan berakhir 12 Oktober 2023 nanti, sehingga setelah pekerjaan ini selesai, akan dilanjutkan dengan pemeliharaan yang dilakukan selama satu tahun setelah PHO atau masa kontrak berakhir,” terangnya.

Disisi lain, Yusuf Mbuinga menyampaikan, bahwa Direktur dalam pekerjaan rehabilitasi jaringan Irigasi Randangan 1 Kabupaten Pohuwato tersebut adalah Didit Cahyadi Djiu.

“Nama itu sesuai yang terkontrak dalam dokumen kontrak pekerjaan ini. Jadi, sekali lagi saya tegaskan, tak ada keterlibatan oknum APH dalam proyek tersebut,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).