Menu Tutup

Breaking News: Puluhan Alat Ekskavator Diduga Beraktivitas Ditambang Molosipat

Abstrak.id – Puluhan alat berat jenis ekskavator diduga telah beraktivitas di Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat kembali meresahkan masyarakat.

Pasalnya, akibat dari aktivitas PETI yang diduga dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut menyebabkan adanya pencemaran sungai milik masyarakat yang berada di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat.

“PETI yang menggunakan alat berat jenis ekskavator itu sudah hampir sebulan beraktivitas di Desa Molosipat Utara,” ungkap Mantan Sekdes Molosipat, Mohamad Daeng Malongi Pagotja, saat dikonfirmasi Abstrak.id, Rabu (2/8/2023).

Daeng Malongi Pagotja mengungkapkan bahwa akibat dari aktivitas PETI tersebut menyebabkan tercemarnya sungai Molosipat yang menjadi satu-satunya sumber pengairan lahan pertanian masyarakat setempat.

“Alat berat ekskavator yang beroperasi ditambang Molosipat Utara itu ada sebanyak 12 alat. Tapi ini informasi terakhir yang kami terima begitu,” katanya.

Disisi lain, ia pun mengaku, sudah melaporkan aktivitas PETI tersebut ke pihak Polda Gorontalo. Namun hingga saat ini, kata Daeng, pihak Polda belum juga menertibkan aktivitas PETI tersebut.

“Laporan saya itu katanya tinggal menunggu disposisi dari bapak Kapolda Gorontalo untuk perkembangan lebih lanjut, soalnya bapak Kapolda masih mengikuti kegiatan di Manado,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).