Menu Tutup

Diduga Potong Intensif Dokter, Dirut RSUD Bolmut akan Dilaporkan ke Kementrian

RSUD Bolmut

Abstrak.id – Diduga melakukan pemotongan intensif pada sejumlah Dokter, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan dilaporkan ke Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Dokter Spesialis Bedah dr. David Loing, Sp.B, yang menjadi korban pemotongan insentif, Senin (15/3/2021).

David mengatakan saat ini dirinya tengah berusaha mencari keadilan atas upah kerjanya yang dipotong pihak Direktur RSUD tanpa dasar dan alasan yang jelas.

“Insentif saya memang dipotong pihak RSUD Bolmut dengan alasan tidak masuk kerja akibat sakit. Saat itu saya tidak masuk karena terkena Covid dan harus di Isolasi selama 14 hari,” ujar David saat diwawancarai sejumlah awak media, Senin (15/3/2021)

David menuturkan sebelum melakukan test swab dan isolasi mandiri, ia sempat mempertanyakan terkait insentifnya kepada pihak pelayanan dan kepegawaian, apabila dirinya melakukan isolasi.

“Jadi, saat itu sebelum saya melakukan test swab dan isolasi mandiri, saya berkoordinasi dengan pihak RSUD dan bahkan sampai kedirekturnya terkait insentif saya apakah ada pemotongan kalau saya diisolasi dan jawabannya tidak ada,” ungkapnya.

Berdasarkan jawaban tersebut, dirinya pun melakukan isolasi sejak tanggal 4 Januari 2021 hingga 17 januari 2021.

Namun, ketika akan dilakukan pembayaran intensif oleh RSUD kepada dirinya, David mendapati intensifnya dipotong pihak RSUD Bolmut dengan alasan tidak masuk kerja akibat sakit.

“Jelas saya tidak menerima adanya pemotongan ini. Sebab, saya tidak masuk bukan karena sengaja bolos kerja. Namun, memang keharusan bagi pasien yang dinyatakan positif Covid untuk melakukan isolasi mandiri, dan itupun sebelum saya isolasi, saya telah berkoordinasi terkait hal ini dan direktur sendiri yang mengatakan tidak ada pemotongan asal ada surat keterangan isolasi,” ucapnya.

David mengungkapkan saat ini dirinya tengah mengeluhkan pemotongan insentif itu kepihak pemerintah daerah. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Minggu kemarin saya sudah ketemu dengan pak, bupati dan pak sekda terkait pemotongan itu. Namun, katanya masih sementara diproses. Soal prosesnya seperti apa saya tidak tahu,” tuturnya.

David menerangkan alasan dirinya mengeluhkan hal itu ke pihak Pemda sebab dirinya marupakan salah satu PGDS yang ditugaskan dari kementrian dan kontrak kerjanya pun dengan pihak pemda bukan dengan Pihak RSUD.

“Kalo bicara kontrak kerja, seharusnya kami PGDS yang ditugaskan dari kementrian, kontrak kerjanya yakni antara pemda dengan kementrian, bukannya pihak RS yang semena-mena membut kontraknya,” tegasnya.

David memastikan jika sampai akhir Maret 2021 tak ada kepastian terkait persoalan ini, maka dirinya akan menyurati pihak kementrian dan Organisasi PABI (Persatuan Ahli Bedah Indonesia) untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Sementara itu, Direktur RSUD Bolmut saat dihubungi media ini tak ada tanggapan apa pun.

(Zhandy/Abstrak)