Abstrak.id – Diduga diluar pengawasan pihak Kepolisian, dua alat berat jenis ekskavator diduga telah beraktivitas di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Senin (21/8/2023).
Informasi yang berhasil dihimpun Abstrak.id, Minggu (20/8/2023), dua alat berat ekskavator yang beroperasi di PETI Marisa itu sudah berlangsung sekitar satu Minggu.
“Alat berat yang bekerja diatas itu (KM 18) Popayato sudah sekitar satu Minggu. Dan pemiliknya itu bernama pak Eko,” ungkap warga Popayato yang enggan disebutkan namanya.
Sebenarnya aktivitas PETI di KM 18 itu kata dia, sudah berlangsung berapa bulan kemarin, namun sempat berhenti lantaran terinformasi bahwa aktivitas PETI tersebut akan ditertibkan Kapolda Gorontalo.
“Jadi aktivitas PETI disana berhenti selama sebulan lebih, dan diketahui ternyata mereka pindah ke PETI Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Popayato, IPDA Yanuarto Tudaan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.
“Belum dapat info mengenai hal itu, kami akan cek kalau benar ada alat di KM 18 tersebut,” katanya singkat. (Ramlan/Abstrak).