Menu Tutup

Dituding Mencuri di Kawasan Perusahaan, Dua Petugas PT LIL Popayato Diduga Kriminalisasi Warga

Abstrak.id – Dua petugas Perusahaan PT.Loka Indah Lestari (LIL) yang berada di Kecamatan Popayato, diduga melakukan tindakan kriminalisasi terhadap sejumlah masyarakat yang sedang melintasi keluar pos wilayah Perusahaan Sawit tersebut.

Penggodokan tersebut dilakukan lantaran mereka (Oknum petugas) menuduh bahwa masyarakat tersebut telah mencuri di areal kawasan Perusahaan tersebut.

“Kami di suruh jalan jongkok dan push up oleh oknum anggota TNI yang bertugas di Pos 21. Kami dituduh mencuri di dalam wilayah Perusahaan, padahal kami ini hanya mau menurunkan satu unit mobil tronton yang memuat alat ekskavator yang selesai membersihkan lahan di KM 53,” ungkap Putra Riadi, salah satu korban penggodokan tersebut, Rabu (3/7/2024).

Untuk diketahui, mobil tronton ini adalah milik dari salah seorang kontraktor yang berada di KM 53, yang saat ini tronton tersebut telah dikontrak oleh pihak Perusahaan PT.LIL.

Dia menerangkan, bahwa mobil tronton ini sengaja digunakan untuk memindahkan alat berat (Ekskavator) yang selesai membersihkan lahan di wilayah KM 53.

“‘Tapi cuman karena teman saya ketinggalan KTP di mobil tronton, lantas kami disuruh jalan jongkok dan push up. Jujur kami tidak menerima diberlakukan seperti ini,” katanya.

Oleh karena itu, mereka meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato untuk mengusut dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak Perusahaan PT.LIL terhadap masyarakat Popayato tersebut.

“Kami minta kasus ini diusut oleh Pemda dan DPRD. Selain itu, kami juga minta oknum petugas yang melakukan penjagaan di Pos 21 ini dipecat,” tuturnya.

Sementara itu, Humas Perusahaan PT.LIL, Yasir saat dikonfirmasi Abstrak.id, melalui via telepon WhatsApp mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kejadian penggodokan yang dilakukan oleh oknum petugas mereka tersebut.

“Belum dapat informasinya pak. Saya pun baru dengar informasi ini dari bapak, nanti kami cek dulu kejadiannya. Dan laporan ini akan saya teruskan sama pimpinan,” katanya singkat, Sabtu (6/7/2024). (Ramlan/Abstrak).