Abstrak.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato sedang menindaklanjuti tuntutan dari aliansi masyarakat Popayato Cs terkait masalah di Perusahaan Loka Indah Lestari (LIL) di Kecamatan Popayato, namun pihak perusahaan tidak menghadiri pertemuan tersebut.
Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi menyatakan bahwa mereka baru saja menerima permohonan maaf dari PT LIL yang mengatakan mereka tidak dapat menghadiri undangan DPRD karena dianggap mendadak. “Ini adalah alasan yang umum,” kata Nasir.
Meskipun demikian, Nasir menjamin kepada Aliansi Masyarakat Popayato bahwa DPRD akan mengagendakan ulang rapat tersebut. Nasir juga telah berkomunikasi dengan Bupati Pohuwato, yang merasa tersinggung dengan alasan yang diberikan oleh Perusahaan.
Nasir telah menjelaskan kepada perusahaan bahwa rapat tersebut melibatkan tidak hanya DPRD tetapi juga Pemerintah Daerah, termasuk Bupati Pohuwato.
“Tidak ada rapat komisi gabungan yang melibatkan Bupati kecuali untuk masalah yang sedang disuarakan oleh masyarakat saat ini,” ujar Nasir.
Di sisi lain, Nasir menegaskan bahwa jika rapat tersebut dilanjutkan, hanya pihak DPRD yang akan hadir untuk berdiskusi. Mengingat pentingnya kehadiran perusahaan, Nasir berharap rapat hari itu bisa mencapai kesepakatan dan solusi.
Dia menyimpulkan bahwa rapat tersebut akan dijadwalkan ulang, dan perusahaan akan dipanggil kembali.
“Jika panggilan kedua ini diabaikan oleh perusahaan, kami akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah bahwa LIL merupakan perusahaan yang tidak kooperatif dan perlu tindakan tegas dari bupati,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).






