Indeks

Galian C Ilegal Dipakai di Proyek Irigasi Taluduyunu Ternyata Milik Oknum Aleg Gerindra

Abstrak.id – Galian C Ilegal untuk pembangunan proyek rehabilitasi saluran irigasi di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato ternyata diduga berasal dari oknum Anggota Legislatif (Aleg) dari Fraksi Gerindra Pohuwato.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh salah satu warga setempat melalui sebuah video yang menyebutkan nama oknum Polisi dan oknum Anggota DPRD Pohuwato beberapa hari lalu, Sabtu (18/11/2023).

“Jadi yang dapat proyek ini (Irigasi-red) t pak U (Oknum Polisi), dan kalau untuk timbunan ini yang mengadakan itu t ayah A (nama sapaan),” ungkap warga yang menggunakan topi berwarna hitam putih tersebut.

Untuk diketahui, ayah A yang dimaksud dari warga tersebut adalah oknum Anggota DPRD Pohuwato dari Fraksi Gerindra berinisial SP.

Sementara itu, Oknum Anggota DPRD Pohuwato dari Partai Gerindra itu, SP saat dikonfirmasi membenarkan bahwa gundukan tanah (Galian C Ilegal) itu untuk pembangunan jalan dan saluran Irigasi yang berada di Desa Taluduyunu tersebut.

“Ya itu memang untuk pekerjaan jalan dan Irigasi yang berada di Desa Taluduyunu. Tapi tanah yang diambil dari Gundukan (Galian C) itu sudah selesai pekerjaannya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Miris, material proyek rehabilitasi saluran Irigasi di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato yang diduga milik oknum Polisi berinisial UCU diduga berasal dari Galian C ilegal.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh salah satu warga setempat yang tak ingin disebutkan namanya saat diwawancarai Abstrak.id, Selasa (14/11/2023).

“Jadi pekerjaan rehabilitasi saluran Irigasi ini materialnya diambil dari Galian C yang tak memiliki izin. Dan informasi ini pun saya dapatkan dari pekerja Irigasi tersebut ,” ungkap warga petani tersebut.

Disisi lain, kata dia, mereka sebagai petani sawah sangat menyayangkan pembangunan rehabilitasi saluran Irigasi yang diduga ditangani oleh oknum Polisi berinisial UCU tersebut hingga hari ini belum selesai dikerjakan.

“Kalau sudah selesai pekerjaannya, kami sudah mau menanam padi lagi, karena sudah 1 tahun lebih kami tidak kerja sawah,” tutupnya. (Ramlan/Abstrak).