Abstrak.id – Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hari ini, Senin (01/03/2021) melakukan verifikasi berkas terkait penawaran kerja sama media dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Diketahui pemeriksaan berkas penawaran kerja sama tersebut dilakukan oleh tim Verifikasi di Kantor Dinas Kominfo dan Persandian kabupaten Bolmut.

Ketua tim verifikasi yang juga kepala seksi penyiaran, komunikasi dan multimedia Dinas Kominfo dan persandian Bolmut Saiful Djenaan mengatakan verifikasi berkas ini bertujuan untuk melihat kelengkapan administrasi
“Jadi kita lihat apakah penawaran kerjasama yang masuk sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan atau tidak,” ungkap Djenaan saat ditemui diruangannya, Senin (01/03/2021).
Djenaan menambahkan jika dalam pemeriksaan ini, pihaknya menemukan berkas yang kurang ataupun tidak ada, tim akan menghubungi media tersebut dan meminta untuk melengkapinya.

“Untuk persyaratannya ada 10 poin yang dilihat baik media cetak maupun saiber. Perbedaan dikeduanya yakni kalau di cetak yang dimintakan adalah oplanya sedangkan untuk saiber yang dimintakan analytics-nya (analitik, red),” tuturnya.
Selain itu pemeriksaan berkas ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penawaran ganda di instansi yang berbeda.
“Berdasarkan keputusan yang ada, setiap media yang telah berkerjasama dengan DPRD tidak bisa lagi melakukan penawaran dengan Pemda Bolmut begitupun sebaliknya,” ucap Om Lui sapaan akrab saiful Djenaan.
Djenaan menuturkan setelah dilakukan pemeriksaan berkas, pihaknya tidak lagi menerima adanya penawaran kerja sama dari media baru.
“Untuk pemasukan penawaran kita sudah buka sejak Desember dan akhir Februari, saat ini kita sudah tidak menerima lagi tawaran kerja sama dari media yang baru masuk,” pungkas Ketua Tim Verifikasi.
(Adv/Zhandy/Abstrak)