Menu Tutup

HMI Cabang Gorontalo Dinilai Cacat Administrasi

Abstrak.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo dinilai cacat administrasi dan inkonstitusional oleh sebagian besar pengurus komisariat.

Orientasi dari pengurus HMI Cabang Gorontalo di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Arlan, banyak melanggar konstitusi dalam melaksanakan berbagai macam kegiatan.

Mulai dari masa kepengurusan yang sudah tidak sesuai dengan amanah konstitusi. Bahkan, surat-menyurat yang dikeluarkan cabang terbukti ilegal.

Seperti yang diungkapkan salah satu kader HMI Cabang Gorontalo Fanji Nusa, ia membeberkan bahwa sampai dengan di akhir masa kepengurusan Ketum Arlan, pelanggaran administrasi masih saja terjadi.

“Salah satunya, yakni pelaksanaan konferensi cabang (Konfercab) yang berlangsung beberapa hari belakangan ini banyak keganjalan. Dari penetapan stering comite yang ditentukan pengurus cabang, tanpa sepengetahuan seluruh komisariat, sampai dengan simpangsiurnya waktu kegiatan dilaksanakan,” beber Fanji.

Konfercab tersebut, kata Fanji, sudah di-pending sebanyak dua kali dikarenakan perangkat sidang yang tidak lengkap, dan kerancuan sistematika forum yang ada dan tidak sesuai dengan aturan-aturan persidangan yang termaktum dalam konstitusi HMI.

“Bahkan sampai dengan saat ini, tidak ada kejelasan dari penanggung jawab Konfercab untuk mencabut waktu pending, padahal sudah melampaui batas waktu yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Terlebih, menurut Fanji, banyak berkas-berkas siluman serta ilegal yang dibuat pengurus cabang untuk memuluskan kepentingan kelompok, yang disahkan tanpa keputusan secara kolektif kolegial.

“Kami menegaskan mosi tidak percaya kepada Pengurus HMI Cabang Gorontalo di bawah kepemimpinan Ketum Arlan, dan mengutuk keras segala pelanggaran yang sudah dilakukan,” tandas Fanji Nusa.

(Abstrak.id)