
Abstrak.id – Dugaan kasus mahar politik yang membuat Erwin Ismail dan Risno Yusuf saling cek-cok di media kini ditanggapai Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Dalam keputusan Bawaslu, laporan Risno Yusuf atas dugaan kasus mahar politik yang dimintakan kepadanya dan melibatkan tiga partai besar telah dihentikan. Pasalnya, dugaan itu tak mempunyai bukti yang cukup kuat.
Wakil Ketua DPD l Partai Demokrat Provinsi Gorontalo Erwin Ismail pun merespon hal ini. Karena sebelumnya, namanya sempat disebut Risno terlibat dalam dugaan kasus mahar politik tersebut.
Walau terbawa-bawa, Erwin mengaku kini sudah memaafkan Risno Yusuf. Bahkan, saat dirinya berkunjung ke Panti Asuhan Muallaf Nurrul Qolbi, Kota Gorontalo, Minggu (14/09/2020), ia sempat mengajak para anak yatim untuk mendokan Risno agar diberi hidayah.

Kata Erwin, sebelumnya ia berniat melaporkan balik Risno Yusuf terkait pencemaran nama baik. Namun, hal tersebut tidak akan dilakukannya lagi dan memilih memaafkan yang bersangkutan.
“Saya insyaallah memaafkan Risno Yusuf sebagai pelapor. Tadi saya juga minta anak yatim mendoakan beliau agar dapat hidayah, dimudahkan rezekinya, dilindungi hidupnya, dan mudah-mudahan sukses dikemudian hari,” ucap Erwin.
Sebelumnya, Risno melaporkan Partai Demokrat, Gerindra, dan Hanura ke pihak Bawaslu atas dugaan kasus mahar politik.
Dalam laporannya ke Bawaslu, Risno menyatakan tiga partai itu meminta mahar politik kepada pihaknya.
Permintaan itu, saat dirinya berupaya mendapatkan rekomendasi dari tiga partai tersebut untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Gorontalo.
Permintaan mahar itu dikatakan Risno, berawal saat dirinya bertemu Erwin Ismail. Dimana Erwin mengaku mewakili tiga partai tersebut untuk mengurusi urusan Risno Yusuf agar bisa mendapatkan rekomendasi.
Risno Yusuf sebelumnya merupakan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo yang berpasangan dengan Risjon Sunge sebagai Calon Bupati Kabupaten Gorontalo.
Saat ini, Bawaslu telah memutuskan tidak lagi menindaklanjuti laporan itu. Pasalnya, dugaan tersebut tidak memiliki bukti.
Kemudian, tidak ada satupun unsur memberikan mahar atau uang seperti dalam laporan.
Itu artinya, pihak Bawaslu tidak menemukan suatu peristiwa hukum pemberian imbalan secara nyata dalam bentuk apa pun pada proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo.
Berikutnya, tidak ditemukannya juga bukti sesuai dengan pasal yang disangkakan, yakni pasal 187 B jo Pasal 47 ayat 1 dan ayat 4 Undang-Undang 10 tahun 2016.
Erwin menturukan saat ini Bawaslu telah memutuskan dugaan kasus tersebut. Namun, dugaan Risno kepadanya telah dihentikan karena memang hal itu tidaklah benar.
Walau begitu, Erwin mengaku tidak akan lagi memperkeruh masalah itu.
“Kenapa saya tidak mau lagi memperbesarkan masalah ini? Karena di luar sana banyak hal yang harus saya kerjakan. Jadi, saya mengurungkan niat saya ke kepolisian,” ucap Erwin.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini menjelaskan tujuan pihaknya mendatangi panti asuhan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

“Akhir-akhir ini nama saya sempat bermasalah di Bawaslu dan kalangan publik. Itu adalah fitnah kepada saya. Ini menjadi gonjang-ganjing besar perpolitikan di Gorontalo. Saya minta maaf jika itu membuat gaduh,” katanya.
Sebelumnya, laporan Risno memang tidak memuat nama Erwin Ismail. Hanya Hamid Kuna, Jayadi Ibrahim, dan Tomi Ishak, yang tertuang dalam laporan Risno Yusuf.
Namun, hal yang menjadi permasalahan bagi kader Demokrat itu adalah namanya kerap disebut Risno dalam keterangnnya kepada awak media.
Meskipun demikian, bagi Erwin, hal yang lalu, biarlah berlalu. Tugas ke depan untuk melaksanakan kewajiban sebagai anggota legislatif adalah kemestian yang lebih wajib difikirkan dan dilakukan.
“Meski ini merugikan buat saya, tetapi insyaallah saya iklas, apa pun itu. Karena saya yakin kebenaran selalu menemukan jalnnya sendiri,” pungkas Erwin.
Saat mendatangi panti asushan, Erwin Ismail juga sempat memberikan bantuan uang kepada pihak pengurus panti. Hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk kepedulian pada sesama ciptaan tuhan.
(RA-02))