IMM Gorontalo Soroti Tindakan Kriminalisasi Warga di Kawasan Perusahaan PT.LIL Popayato

Abstrak.id – Beredar kabar mengenai dua petugas dari PT.Loka Indah Lestari (LIL) Popayato yang diduga melakukan Kriminalisasi terhadap masyarakat yang dituduh mencuri di kawasan perusahaan tersebut, menimbulkan keprihatinan di kalangan publik.

Syahril Razak, Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik DPD IMM Gorontalo terpilih periode 2024-2026, mengutuk keras kejadian ini.

BebasBebas

Syahril menegaskan bahwa tindakan penggodokan kedua petugas Perusahaan PT.LIL terhadap masyarakat itu merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Dia menyoroti tindakan dua petugas oknum anggota TNI yang dinilai semena-mena terhadap masyarakat lokal yang sedang mencari nafkah untuk keluarganya di wilayah KM 53.

“Olehnya, kami dari DPD IMM Gorontalo mengutuk keras tindakan tersebut. Kami meminta Panglima Korem Tertinggi TNI Gorontalo, Komandan Korem Provinsi Gorontalo untuk memberikan teguran dan sanksi kepada anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Menurutnya, peristiwa ini sangat menimbulkan kecaman publik atas tindakan yang dinilai meresahkan masyarakat lokal tersebut.

Syahril mengultimatum Danrem 133/NW Gorontalo untuk segera menangani persoalan tersebut. Bila tidak, IMM Gorontalo kata Putra Popayato ini, akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Korem 133 NW Gorontalo.

“Apabila aspirasi ini tidak direspon, kami akan melakukan konsolidasi terhadap semua kader dan pengurus IMM, dan menggelar aksi menuntut tindakan dugaan kriminalisasi tersebut,” tegasnya.

Oleh karena itu, IMM berharap agar tindakan tegas dapat diambil untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap peran TNI dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Terakhir, kami pun meminta pihak Perusahaan untuk tidak main hakim sendiri terhadap masyarakat. Bila mendapatkan ada masyarakat yang melanggar hukum di kawasan Perusahaan, silahkan untuk melapor ke pihak Kepolisian,” pungkasnya. (Tim/Abstrak).