Abstrak.id – Menjelang lebaran Idulfitri 1445H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato akan menjalani cuti bersama. Hal ini disampaikan langsung Bupati Pohuwato, Saipul A.Mbuinga dalam acara Buka Bersama (Bukber) dengan jajaran Pemkab Pohuwato, Jumat (5/4/2024).
Hadir pada buka puasa itu, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Ketua TP.PKK Pohuwato, Selvi Mbuinga Monoarfa, Sekda Iskandar Datau, Ketua DWP Pohuwato, Suriyati Datau R. Abdjul, Ketua MUI Pohuwato sekaligus pembawa ceramah, Ust. Fahri Djafar, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional/struktural, kepada desa/lurah.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan bahwa saat ini kita berkumpul bersama untuk membagi kebahagiaan dan nikmat berbuka puasa.
Acara buka puasa bersama ini bukan sekadar ritual, tetapi merupakan ajang silaturahmi yang sangat bernilai. Melalui momen ini, mari kita tingkatkan kebersamaan, keakraban, serta saling memperkuat tali persaudaraan di antara kita, baik dilingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, sebagai Aparatur Sipil Negara, kita memiliki tanggung jawab yang besar dalam melayani masyarakat dengan baik dan berintegritas. Dalam bulan yang penuh berkah ini, mari kita perbarui tekad untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kita dengan penuh dedikasi, kejujuran, serta keikhlasan.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah kita,” ujar Bupati Saipul.
Menjelang hari raya idulfitri ini kata Saipul, kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat akan menjalani cuti bersama.
“Saya ingatkan kepada Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja serta pemimpin perangkat daerah yang sesuai dengan ketentuan masih melaksanakan pelayanan publik, agar mengatur penugasan ASN dan tenaga kontrak/honorer pada hari libur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
“Serta memperhatikan keamanan kantor dengan melakukan pengaturan piket dilingkungan masing-masing kantor, dan memperhatikan kehadiran ASN setelah libur dan cuti bersama,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).