Beranda / Peristiwa / Hukum dan Kriminal / Kapolda Gorontalo: Silahkan Cari Nafkah, Tapi Jangan Merusak Alam

Kapolda Gorontalo: Silahkan Cari Nafkah, Tapi Jangan Merusak Alam

Abstrak.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Widodo, mengimbau masyarakat Kabupaten Pohuwato agar mencari nafkah dengan cara yang tidak merusak lingkungan.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berdampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Imbauan itu disampaikan Kapolda saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Pohuwato dan meninjau langsung kawasan hulu Sungai Hulawa, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Selasa (13/1/2025).

Dari hasil peninjauan lapangan, Kapolda menyaksikan langsung kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung.

“Dalam aktivitas pertambangan ilegal, tidak hanya terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga muncul bahaya ikutan, seperti kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan yang berdampak langsung kepada masyarakat luas,” ujar Kapolda Gorontalo.

Ia menjelaskan, aktivitas PETI berpotensi memicu berbagai penyakit, seperti malaria dan demam berdarah dengue (DBD), terutama akibat kubangan bekas tambang yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

“Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal sangat sulit untuk dipulihkan. Oleh karena itu, kita sepakat bersama agar tidak ada lagi pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Berdasarkan hasil analisis dan pengamatan langsung di lapangan, Kapolda Gorontalo menilai banjir bandang yang terjadi di wilayah tersebut berasal dari hulu sungai yang rusak akibat aktivitas PETI.

“Penyebab banjir berasal dari hulu sungai yang terdampak PETI. Dari peta dan pengamatan langsung, aliran airnya terlihat jelas. Dari sini kami mendapatkan gambaran yang kuat mengenai penyebab banjir bandang tersebut,” ungkap Irjen Pol Widodo.

Kapolda juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan ulang terhadap jalur aktivitas tambang emas ilegal serta batas wilayah perusahaan.

Langkah ini dilakukan sebagai persiapan operasi penertiban berskala besar dengan melibatkan personel yang lebih banyak.

“Dari pantauan udara menggunakan drone, terlihat jelas lokasi-lokasi yang masih menjadi tempat aktivitas penambang ilegal, termasuk tenda-tenda dan lokasi penyimpanan alat berat excavator. Saat ini kami fokus pada pemetaan terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembuangan sedimentasi yang tidak tertata telah menyebabkan air sungai bercampur lumpur dan merkuri, yang kemudian mengalir hingga ke muara sungai dan berdampak luas pada masyarakat.

“Kubangan-kubangan bekas PETI ini, terutama saat musim kemarau, akan menjadi sumber penyakit seperti malaria dan DBD. Pada akhirnya, masyarakat di wilayah hilir yang paling merasakan dampaknya,” katanya.

Kapolda Gorontalo juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi langkah penertiban yang selama ini dilakukan oleh Polres Pohuwato. Evaluasi tersebut meliputi metode penindakan, keterlibatan personel, hingga dukungan anggaran.

“Ke depan, Polda Gorontalo akan menggandeng pihak-pihak terkait, bahkan tidak menutup kemungkinan melibatkan Satgas Pertambangan Ilegal dari pusat. Jika diperlukan, dukungan dari pusat tentu akan sangat signifikan bagi penanganan PETI di Gorontalo,” pungkasnya.

Tag: