Abstrak.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato kembali memakan korban.
Insiden yang terjadi pada Jumat (24/01/2025) ini melibatkan dua pekerja di wilayah tambang ilegal Potabo, yang mengalami luka serius.
Menurut informasi yang dihimpun, salah satu korban mengalami cedera berat di bagian kepala, sementara satu lainnya menderita patah tangan setelah tertimpa batu di lokasi tambang tersebut.
“Saya dengar ada yang celaka, satu kena batu dan sekarang mereka lagi dibopong dari lokasi tambangnya Ka Zai,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kedua korban dikabarkan bekerja untuk seorang pengusaha tambang berinisial ZU alias Ka Zai, yang dikenal sebagai anak buah dari pengusaha lain berinisial NK. Namun, menurut sumber tersebut, para korban tidak mendapatkan perhatian atau bantuan dari pihak pengusaha tempat mereka bekerja.
“Parahnya, mereka tidak diurus oleh pelaku usahanya,” tambah sumber tersebut.
Saat ini, kedua korban tengah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kejadian tersebut.
Insiden ini menambah panjang daftar kecelakaan yang terjadi di tambang ilegal wilayah Kecamatan Buntulia, yang sebelumnya juga telah menyebabkan longsor yang merenggut nyawa.
Aktivitas PETI di daerah tersebut kembali mendapat sorotan, mengingat dampak negatifnya terhadap keselamatan para pekerja dan lingkungan sekitar.