Abstrak.id – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk segera turun menuntaskan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Koordinator aksi AMPR, Syahril Razak saat melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Selasa (24/5/2022).
“Jadi, kami minta pihak Kejati Gorontalo untuk turun menyelesaikan kasus BST di Popayato Timur, Pohuwato demi percepatan kasus penyidikan yang sementara ditangani Polres Pohuwato” ungkap Syahril Razak, saat dikonfirmasi Abstrak.id, Rabu (25/5/2022).
Tak hanya itu, aktivis IMM Gorontalo itu pun meminta Kapolda Gorontalo melalui Kabag Wasidik dan Propam untuk turun tangan dalam menyelesaikan perkara dugaan korupsi BST tersebut.
Sebab kata dia, perkara BST ini sudah berjalan cukup lama, namun hingga sampai saat ini perkara tersebut belum juga dituntaskan oleh pihak Polres Pohuwato.
Disamping itu, Syahril juga menegaskan bahwa mereka sebagai mahasiswa yang berasal dari wilayah Gorontalo bagian Barat itu sangat mendukung langkah Kejati Gorontalo dalam memberantas para mafia korupsi di wilayah Kabupaten Pohuwato.
“Kami mendukung penuh penggeledahan yang dilakukan Kejati Gorontalo di Dinas Perkim berapa hari lalu mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan Tanki Septik. Kami pun meminta Kejati untuk tidak bermain mata dengan pihak Dinas terkait. Tegakan hukum seadil-adilnya, jangan tebang pilih,” tandasnya. (Ramlan/Abstrak).