Listyo Sigit dan Sejumlah Jenderal Polri Terseret Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Abstrak.id – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah petinggi negara terus bergulir dan mulai menyeret nama-nama besar di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Bahkan, perkara ini disebut berpotensi meluas hingga ke lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah personel Polri yang diduga terlibat dalam aktivitas penyadapan ilegal tersebut ternyata masih berstatus sebagai penyidik aktif di KPK.
Tak hanya nama-nama yang telah mencuat ke publik, sejumlah personel lainnya juga dikabarkan belum terungkap identitasnya dan masih menjalankan tugas di lembaga antirasuah tersebut.
Sumber Afu.id menyebut Listyo Sigit Prabowo, Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Penetapan tersebut dikaitkan dengan dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,” ungkap sumber Afu.id, Selasa (3/11/2026).
Perkara ini disebut tidak hanya melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri. Seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial FR serta empat anggota polisi berpangkat lebih rendah juga dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan penyadapan tersebut bermula dari penyelidikan internal Mabes Polri yang menemukan indikasi adanya aktivitas penyadapan secara terkoordinasi terhadap sejumlah pejabat tinggi negara. Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya disebut menjadi sasaran dalam aktivitas ilegal tersebut.
Penyadapan itu diduga dilakukan dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Dalam perkembangan sebelumnya, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga berasal dari lingkungan internal Polri.
Pesan tersebut mengungkap informasi mengenai sejumlah perwira yang disebut telah diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Nama Irjen Pol Eko Hadi Santoso dan Irjen Pol Ahrie Sonta disebut dalam percakapan tersebut sebagai perwira yang telah ditahan. Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo dan seorang perwira lainnya dikabarkan masih menjalani pemeriksaan.
Namun, informasi mengenai status penahanan masing-masing pihak hingga kini masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.
Hingga berita ini disusun, Mabes Polri belum mengumumkan secara resmi identitas seluruh tersangka maupun konstruksi lengkap perkara dugaan penyadapan tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan kepada awak media terkait perkembangan informasi yang beredar.
Jika dugaan keterlibatan sejumlah personel aktif di KPK benar adanya, kasus ini berpotensi berkembang menjadi persoalan serius yang tidak hanya menyangkut internal Polri, tetapi juga integritas dan kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
