Abstrak.id – Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Pohuwato berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan pada Selasa (5/8/2025), di ruang sidang utama DPRD.
Agenda utama rapat adalah Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Ketua DPRD Beni Nento, Wakil Ketua I Hamdi Alamri, Wakil Ketua II Delpan Yanjo, para ketua fraksi dan komisi, serta seluruh anggota DPRD.
Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Sekretaris Dewan Hamkawati Mbuinga, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja ekstra dalam membahas KUA-PPAS Perubahan 2025 meski dalam waktu terbatas.
“Tingginya semangat kebersamaan, terutama dari Badan Anggaran DPRD, telah memacu proses pembahasan dokumen ini tanpa mengenal lelah, sehingga dapat diselesaikan sesuai target,” ungkap Iwan.
Iwan menjelaskan bahwa KUA-PPAS Perubahan 2025 memuat sejumlah penyesuaian, terutama terkait kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan sejak APBD Induk 2025 berjalan. Beberapa proyek infrastruktur pun mengalami penundaan pelaksanaan.
“Bupati Pohuwato terus berupaya agar proyek-proyek tersebut bisa kembali direalisasikan. Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh pihak,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Wabup Iwan juga membeberkan sejumlah target pembangunan dalam KUA-PPAS Perubahan 2025, antara lain:
Penurunan angka kemiskinan dari 17,11% (2024) menjadi 17% (2025)
Penurunan tingkat pengangguran dari 3,12% menjadi 3%
Pertumbuhan ekonomi dipertahankan di kisaran 4,03%.
Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,19 menjadi 70,5
Menurutnya, target-target tersebut telah disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kemampuan anggaran daerah.
Pemerintah daerah juga akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta memaksimalkan potensi dana desa dan investasi swasta.
“Kami optimistis, dengan mengalirnya program-program strategis dari pusat dan provinsi serta kolaborasi lintas sektor, Pohuwato bisa tumbuh lebih cepat dan merata,” ujar Iwan.
Setelah disepakatinya KUA-PPAS Perubahan ini, Pemkab Pohuwato akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 untuk kemudian dibahas lebih lanjut bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Menutup sambutan, Wabup Iwan juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang berhalangan hadir karena tengah menjalani pengobatan. Ia memohon doa dari seluruh pihak untuk kesembuhan Bupati agar dapat segera kembali menjalankan tugas.






